1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

PBB Tolak Eksekusi Hukuman Mati di Irak

4 Januari 2007

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM mendesak pemerintahan Irak untuk tidak mengeksekusi hukuman mati bekas kedua petinggi rezim Saddam Hussein.

https://p.dw.com/p/CP9z
Anwar al Bandar bekas hakim pengadilan revolusioner di era Saddam Hussein
Anwar al Bandar bekas hakim pengadilan revolusioner di era Saddam HusseinFoto: AP

Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki Moon mendukung desakan Komisaris Tinggi untuk HAM Louise Arbour kepada pemerintah Irak agar tidak mengeksekusi hukuman mati terhadap kedua eks pejabat tinggi pemerintahan Saddam Hussein.

Louise Arbour menyerukan kepada Presiden Irak Jalal Talabani untuk tidak mengeksekusi eks hakim pengadilan revolusioner, Awad al Bandar dan eks kepala intelejen yang juga merupakan saudara tiri Saddam, Barzan Ibrahim al Tikriti. Saddam dan kedua terpidana tersebut terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan dan terlibat dalam pembantaian massal 148 warga Syiah di Desa Dujail tahun 1982. Namun menurut undang-undang internasional kedua pria ini berkesempatan untuk memohon pengampunan atau peringanan hukuman. Louise Arbour khawatir ketidakadilan dalam pengadilan Saddam Hussein juga terjadi pada persidangan kedua terpidana lainnya.

Juru bicara Ban Ki Moon mengatakan kini sekjen PBB tersebut mendukung pernyataan Louise Arbour. Sebelumnya Arbour juga pernah mengajukan imbauan serupa sebelum Saddam dieksekusi. Namun terhadap hukuman mati Saddam, Sekjen PBB yang baru itu bersikap seolah membela keputusan pemerintah Irak untuk mengeksekusi Saddam. Pernyataannyan cukup mengagetkan mengingat sebagian besar negara anggota PBB menentang hukuman mati.

Ban Ki Moon: „Saddam Hussein telah melakukan kejahatan yang mengerikan dan kejam terhadap orang-orang Irak dan kita seharusnya tidak lupa pada korban-korban kejahatan tersebut.“

Pelaksanaan hukuman mati ditentang oleh banyak negara. Terutama negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Perancis dan Italia termasuk diantaranya. Bahkan Italia menilai hukuman mati terhadap Saddam melanggar aturan hukum internasional.

Negara asal Ban Ki Moon, Korea Selatan termasuk negara yang masih memperbolehkan hukuman mati. Namun PBB memiliki sikap menentang hukuman mati. Ketika Koffi Annan masih menjabat sebagai Sekjen PBB ia juga menentang penghukuman mati terhadap Saddam, meskipun tetap mengutuk kejahatan yang dilakukan oleh bekas diktator Irak tersebut.

Hingga kini hukuman mati terhadap Singa dari Babilon alias Saddam Husein masih diprotes oleh berbagai kalangan. Namun seorang petinggi Irak mengatakan tekanan internasional tak akan menghentikan keputusan eksekusi terhadap dua orang yang dekat dengan Saddam Husein.