1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Perancis Mulai Pembicaraan Mengenai Larangan Burqa

7 Juli 2010

Selasa (06/07) Parlemen Perancis memulai pembicaraan mengenai RUU larangan pemakaian burqa pada perempuan muslim. Pembicaraan itu akan berlangsung hingga Jumat (09/07) dan RUU itu akan disahkan minggu depan.

https://p.dw.com/p/ODLe
Perempuan Perancis yang memakai burqa dan memegang paspornya.
Perempuan Perancis yang memakai burqa dan memegang paspornya.Foto: AP

Perdebatan mengenai burqa di Perancis sudah sedemikian tuanya, sehingga sudah tidak lagi membawa kejutan. Setelah dimulainya perdebatan mengenainya di parlemen, semua argumen kembali dibicarakan, termasuk yang sudah dirampungkan dalam perdebatan bulan Mei lalu.

Pemerintah di Paris dan sebagian kecil oposisi ingin melarang pemakaian burqa atau pakaian yang menyelubungi sekujur tubuh termasuk wajah, pada perempuan muslim di tempat umum. Jika seorang perempuan terbukti menggunakannya di muka umum, ia akan dikenakan denda senilai 150 Euro atau sekitar 1,6 juta rupiah. Jika seseorang terbukti memaksa seorang perempuan menggunakan burqa, ia akan dikenai hukuman penjara satu tahun dan denda senilai 30 ribu Euro atau sekitar 330 juta rupiah.

Kontroversi yang menguasai suasana perdebatan beberapa bulan silam membangkitkan kesan banyak anggota parlemen tertarik. Tapi pada awalnya, hanya 18 dari 600 anggota parlemen yang hadir dalam perdebatan Selasa malam itu, kemudian meningkat hingga 45 orang.

Burqa Bertentangan dengan Nilai Perancis?

Burqa dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap perempuan.
Burqa dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap perempuan.Foto: picture alliance / dpa

Menteri Kehakiman Michéle Alliot-Marie mengutarakan alasan perumusan rancangan undang-undang mengenai larangan penggunaan burqa itu berdasarkan nilai-nilai Republik Perancis, bahwa di tempat umum tidak boleh ada wajah yang diselubungi. Dengan tegas Alliot-Marie juga menolak tuntutan kubu sosialis bahwa larangan burqa hanya berlaku di fasilitas publik.

Katanya, "Bagaimana kita bisa meyakinkan warga Perancis, bahwa kebebasan, kesetaraan dan menjunjung martabat perempuan dimulai di stasiun dan berakhir di pintu keluarnya?”

Partai Sosialis ingin mencegah larangan burqa secara umum itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Perancis atau Mahkamah HAM Eropa. Masalah ini akan dibicarakan dalam porsi besar dalam perdebatan tiga hari mendatang.

Seperti yang sudah diumumkan bulan Mei lalu, semua anggota parlemen Perancis menolak pemakaian burqa. Namun dalam mencapai sasaran itu, banyak terjadi silang pendapat.

Politisi Partai Sosialis Jean Galvany berargumen, "Jujur saja, apakah Anda percaya, mungkinkah pada 2010 ini akan dikerahkan ratusan pekerja sosial untuk menyuluh para perempuan mengenai budaya republik in? Apakah Anda percaya bahwa tindakan penyuluhan dan mediasi sosial ini efektif dan secara politis lebih tidak berbahaya?“

Oposisi: RUU Larangan Burqa Memicu Islamofobia

Jean Galvany menuduh pemerintah bermain api dan memicu masyarakat menjadi takut terhadap Islam. Politisi Partai Hijau Noel Mameré juga mengeluhkan bahwa pinggiran kota tempat tumbuhnya Islamisme, diabaikan oleh politik.

"Mengapa Anda tidak mengatakan, bahwa banyak orang bahkan presiden republik ini pergi ke pinggiran kota dan mengatakan bahwa di sana tempat bermukim teroris, fundamentalis, penjahat dan bandar narkoba. Dengan sikap ini Anda memperluas ruang gerak mereka yang memanfaatkan celah ini,“ ujarnya.

Para anggota parlemen dari kubu kiri memiliki sikap yang berbeda dalam menghadapi pemungutan suara mengenai RUU larangan burqa yang akan digelar minggu depan. Sebagian besar politisi sosialis dan Partai Hijau sebenarnya ingin menentang rancangan undang-undang tersebut, namun kini mereka ingin tidak ikut serta dalam pemungutan suara.

Johannes Duchrow/Luky Setyarini

Editor: Hendra Pasuhuk