1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Orangutan Ditembaki 130 Peluru

7 Februari 2018

Temuan 130 peluru yang bersarang di tubuh seekor orangutan adalah kasus penembakan terbanyak dalam sejarah konflik antara orangutan dan manusia yang pernah terjadi di Indonesia.

https://p.dw.com/p/2sGWh
Indonesien Kalimantan - Orang-Utan starb an 130 Luftpistolenschüsse
Seorang petugas dari Centre for Orangutan Protection (COP) menunjukan hasil rontgen kepala dari seekor orangutan yang mati. Puluhan peluru senapan angin bersarang di kepala hewan nahas itu.Foto: COP

Centre for Orangutan Protection (COP) pada Selasa (06/02/2018) malam menemukan mayat seekor orangutan di desa Teluk Pandan, kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Selanjutnya otopsi dilakukan di RS. Pupuk Kaltim, Bontang oleh tim COP, Polres Bontang, Polres Kutai Timur dan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dari hasil otopsi diketahui orangutan jantan berusia sekitar lima hingga tujuh tahun tersebut mati karena infeksi akibat luka yang disebabkan 130 peluru senapan angin yang ditembakkan kepada hewan malang itu.

Luka sayat dan lebam juga ditemukan

Dari hasil rontgen ditemukan sejumlah peluru bersarang di kepala (74 peluru), tangan kanan (9 peluru), tangan kiri (14 peluru), kaki kanan (10 peluru), kaki kiri (6 peluru), dan dada (17 peluru). Tak hanya itu, luka akibat sayatan benda tajam dan lebam akibat pukulan benda tumpul juga ditemukan di sekujur tubuh hewan primata itu.

Indonesien Kalimantan - Orang-Utan starb an 130 Luftpistolenschüsse
Proses otopsi orangutan yang mati akibat tembakan 130 peluru senapan angin.Foto: COP

"Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan KLHK agar kasus ini bisa terungkap. Pengalaman dua pekan lalu pembunuhan orangutan di Kalahien, Kalimantan Tengah bisa terungkap oleh Polda Kalteng. Sehingga kami meyakini, ini hanya persoalan keseriusan dari pihak penegak hukum dalam menyelesaikan kasus,” kata Ramadhani, Manager Perlindungan Habitat COP, memberi keterangan tertulis di laman organisasi tersebut.

Kasus serupa tak berujung

Kasus dengan motif yang sama juga pernah terjadi pada Mei 2016. Lokasinya pun berdekatan dan hingga kini kasusnya tak pernah terungkap. "Semestinya kasus ini menjadi hal yang memalukan bagi kita semua di tengah upaya Pemerintah melakukan strategi dan rencana aksi konservasi orangutan secara nasional," tandas Ramadhani.

Organisasi konservasi World Wildlife Fund (WWF) mengklasifikasikan orangutan sebagai spesies yang terancam punah. Saat ini, jumlah orangutan di alam liar di pulau Sumatera dan Kalimantan hanya tinggal sekitar 111.000 ekor. Menurut WWF kelangsungan hidup orangutan terancam karena perburuan dan penghancuran habitat mereka akibat industri penebangan kayu.

yp/ts  (orangutanprotection.com, dpa)