1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Nasib Pengungsi Irak di Yordania

18 April 2007

Beberapa pekan terakhir ini setiap paginya puluhan hingga kadang ratusan warga Irak memenuhi kantor organisasi bantuan pengungsi PBB di Amman, Yordania.

https://p.dw.com/p/CP72

Kebanyakan dari mereka pengungsi ilegal. Para pengungsi Irak tersebut hanya memiliki visa satu bulan di Yordania. Setelah visa itu habis masa berlakunya, mereka tidak kembali ke Irak. Seperti seorang pria muda yang awalnya hanya ingin tinggal sementara di Amman. Akhirnya dia bersembunyi di Yordania. Alasannya, seluruh keluarganya di Baghdad tewas. Dia khawatir, dirinya juga akan menjadi korban jika kembali ke Irak.

“Kami tiba pukul 6.30 pagi, mungkin lebih pagi lagi. Kami bertanya pada orang-orang yang sudah menunggu sejak pukul tiga. Karena pendaftaran baru dibuka pukul setengah delapan. Tapi tentu saja orang-orang mencari antrian paling depan. Untuk mendapatkan nomor antrian. Saya dapat urutan nomor 268. Antrian ini hanya untuk menentukan janji pertemuan selanjutnya, dengan tanggal tertentu dan waktunya. Baru setelah itu membawa paspor dan dokumen lain untuk mengajukan suaka.”

Pria muda itu belum tahu apa yang terjadi kemudian. Seorang teman membawanya ke kantor Badan Urusan Pengungsi PBB UNHCR. Rana Sweiss bekerja di UNHCR Amman dan menjelaskan apa yang dilakukan dalam menangani para pengungsi Irak.

“Tim kami akan mengajukan beberapa pertanyaan yang menentukan siapa yang hidupnya benar-benar terancam.”

Setelah itu, mereka baru mendapatkan status pengungsi yang diakui. Lebih lanjut Sweiss mengemukakan masalah yang ditemukan di Amman:

„Karena Yordania tidak ikut menandatangani Konvensi tahun 1951, kami tidak berhak mengakui secara resmi setiap pengungsi. Karena terdapat memorandum antara Yordania dan UNHCR bahwa setiap pengungsi yang kami akui harus keluar dari Yordania menuju negara ketiga dalam waktu enam bulan dan harus dipindahkan.“

Hanya beberapa negara yang menerima pengungsi dari Irak. Misalnya Jerman tahun lalu menarik status pengungsi dari lebih 4200 warga Irak. Artinya, mereka bisa setiap saat dideportasi. Karena tidak ada negara ketiga yang bersedia menampung pengungsinya, akhirnya banyak warga Irak yang statusnya hanya terdaftar di kantor UNHCR. Badan Urusan Pengungsi PBB tersebut mau tidak mau harus menolong mereka dan mendapatkan informasi mengenai terdaftarnya warga Irak yang tertangkap aparat Yordania. Menurut Rana Sweiss, UNCHR di Amman dan pemerintah memiliki perjanjian mengenai hal tersebut dan berusaha mencari solusinya. UNCHR juga bekerja sama dengan organisasi non pemerintah untuk membantu di bidang kesehatan dan pendidikan.