1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemerintah Indonesia Diminta Cabut Izin Starbucks

30 Juni 2017

Pengurus Pusat Muhammadiyah minta pemerintah Indonesia pertimbangkan cabut izin Starbucks, dengan alasan ideologi bisnis dan pandangan hidup pemiliknya tidak sesuai dengan Pancasila.

https://p.dw.com/p/2fg7e
Starbucks Howard Schultz
Foto: picture-alliance/dpa

CEO perusahaan gerai kopi Starbucks, Howard Schultz menyatakan mendukung gerakan gay atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). Dalam sebuah rapat pemegang saham perusahaan Starbucks, Schultz pernah mengatakan bahwa pemegang saham yang tidak mendukung perkawinan sejenis, dipersilahkan menjual saham dan melakukan investasi di perusahaan lain.

Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, sikap Howard Schultz tersebut  juga jadi acuan bagi pemimpin Starbucks di Indonesia. Padahal menurut Anwar, ideologi bisnis dan pandangan hidup Schultz tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Oleh sebab itu Muhammadiyah mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk mengambil langkah memboikot produk perusahaan gerai kopi asal AS itu.

Baca juga: Lembaga HAM Kecam Pencambukan Pasangan Gay di Aceh

Starbucks Dukung Persamaan dan Hak-Hak Transgender

Perusahaan gerai kopin Starbucks memegang peranan penting dalam memperjuangkan persamaan hak bagi kaum LGBT. Tahun 2012 Starbucks menyatakan dukungan bagi referendum di negara bagian Washington, AS, yang mendukung pernikahan sejenis. Sebagai reaksi, Organisasi Pernikahan Nasional AS meluncurkan kampanye boikot produk perusahaan tersebut.

Baca juga: Indonesia Ikut 17 Negara Anggota PBB Yang Tolak Hak LGBT

Ketika salah satu pemegang saham mengeluhkan penurunan jumlah pelanggan akibat kebijakan perusahaan, Howard Schultz mengatakan, tidak semua keputusan yang diambil perusahaan harus bermotif ekonomi. Pada kesempatan itu Schultz menekankan, perusahaan Starbucks ingin merangkul keanekaragaman sebanyak mungkin.

ml/as (jawa post, republika.co.id)