Merespons Jokowi, Aturan Karantina Pejabat Akan Diubah
6 Januari 2022Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar tidak ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bakal ada perubahan aturan.
"Tunggu saja pengumuman resmi tentang tindak lanjut perubahan pengaturan tersebut," kata Wiku kepada wartawan, Rabu (05/001).
Wiku membenarkan kalau aturan yang bakal diubah itu terkait dispensasi karantina bagi pejabat. Dia mengatakan perubahan itu merespons arahan Jokowi.
"Iya betul. Tentunya arahan Presiden adalah utama dalam penanganan COVID nasional," ujarnya.
Wiku tidak menjelaskan kapan aturan baru itu diterbitkan. Dia meminta semua pihak nantinya mengikuti aturan baru tersebut.
"Ikuti saja peraturan yang baru ya," ucapnya.
Pentingnya karantina warga dari luar negeri
Sebelumnya, Jokowi mengingatkan pentingnya karantina warga dari luar negeri menyusul kenaikan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Jokowi meminta tidak ada lagi dispensasi karantina bagi warga yang pulang dari luar negeri.
"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina, bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi, dispensasi. Apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (03/01).
Jokowi mengatakan mayoritas kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri. Jokowi meminta aparat mengawasi soal karantina.
"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," ujar Jokowi. (Ed: pkp/rap)
Baca selengkapnya di: detiknews
Jokowi Tak Mau Ada Dispensasi, Satgas Bakal Ubah Aturan Karantina Pejabat