1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanIndonesia

Menkumham Akan Sosialisasi 14 Masalah di RKUHP

Detik News
6 Agustus 2022

Presiden Jokowi meminta jajarannya mendiskusikan kembali RKUHP karena dinilai masih menuai polemik. Menkum HAM Yasonna Laoly akan mensosialisasikan 14 masalah dalam RKUHP tersebut.

https://p.dw.com/p/4FD68
Gambar ilustrasi hukum
Gambar ilustrasi hukumFoto: fikmik/YAY Images/IMAGO

"Jadi sekarang rencana UU KUHP kita sosialisasikan, ada 14 poin. Sebetulnya sebelum-sebelumnya sudah, tetapi Pak Presiden mengatakan 'sudahlah sosialisasi lagi 14 poin itu kepada masyarakat'," kata Yasonna kepada wartawan di Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (6/8/2022).

Yasonna menyebut 14 poin RKUHP tersebut sudah mulai disosialisasikan. Salah satunya disosialisasikan di kampus-kampus.

"Sudah bergerak, dan sebelumnya ini juga sudah ada sosialisasi ke kampus-kampus, puluhan kampus. Tetapi Pak Presiden minta supaya lebih bagus lagi kita sosialisasinya," tuturnya.

Yasonna mengatakan akan membuka draf RKUHP kepada publik. "Pasti dibuka, kalau disosialisasi kan pasti dibuka," jelasnya.

Polemik RKUHP

Sebelumnya, polemik mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi meminta jajarannya mendiskusikan kembali RKUHP itu secara masif.

"Sehingga kami diminta mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers setelah rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Mahfud mengatakan RKUHP saat ini sudah hampir final. Sebab, ada 14 masalah dalam pasal-pasal di RKUHP yang masih perlu diperjelas.

"Mengapa dikatakan hampir final? Karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah. Tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas," ungkap Mahfud. (Ed: yp/ )

Baca selengkapnya di: Detik News

Diminta Jokowi, Menkumham Bakal Sosialisasi 14 Masalah di RKUHP