1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mendagri Setuju Bansos Disetop Jelang Pilkada

12 November 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) disetop sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November.

https://p.dw.com/p/4mv5v
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri RI, Tito KarnavianFoto: Eko Siswono Toyudho/AA/picture alliance

Tito menuturkan pihaknya hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu. Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada.Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito.

Tito mengatakan kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika telah disetujui, kata dia, pemerintah langsung akan menjalankan.

"Terima kasih, ini berarti bola panasnya dari Komisi II. Kami tinggal kami smash saja. Tinggal buat surat edaran," ujar Tito.

Kekecualian di wilayah bencana

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni di wilayah-wilayah bencana. Menurutnya, masyarakat yang tengah mengalami bencana tidak akan disetop sementara pencairan bansosnya.

"Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang nggak mungkin juga nggak kita kasih bansos, kemudian daerah lain," katanya.

Sebelumnya, usulan itu sempat dilontarkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus. Wamendagri Bima Arya Sugiarto pun telah menyampaikan setuju dengan usulan tersebut.

"Saya mohon perhatian yang ini, Pak Pj Gubernur Jawa Barat untuk kabupaten Tasikmalaya, kabupaten Majalengka, dan kota Tasik. Dan satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy dalam rapat di Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).


Baca artikelDetikNews

SelengkapnyaMendagri Setuju Bansos Disetop Jelang Pilkada: Tinggal Buat Surat Edaran