1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasJerman

Membius dan Memerkosa, Mahasiswa München Divonis 11 Tahun

Annamaria Sigrist
15 April 2026

Kasus ini memiliki kemiripan dengan perkara Gisèle Pelicot di Prancis. Mahasiswa asal Cina yang ditangkap di München kuat diduga tidak bertindak sendiri, melainkan terlibat dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

https://p.dw.com/p/5C9xZ
Pembacaan putusan di Pengadilan Negeri München terhadap terdakwa kejahatan seksual
Pembacaan putusan di Pengadilan Negeri München terhadap terdakwa kejahatan seksualFoto: Stephan Rumpf/SZ Photo/picture alliance

Pengadilan Negeri München menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun kepada seorang mahasiswa asal Cina berusia 28 tahun atas tuduhan percobaan pembunuhan, pemerkosaan berat, percobaan pemerkosaan yang mengakibatkan kematian, serta pelanggaran privasi pribadi dengan membuat dokumentasi gambar. Pengadilan juga menjatuhkan penahanan preventif.

Pengadilan menilai bahwa terdakwa yang telah mengakui perbuatannya terbukti telah membius dan memerkosa mantan pacarnya sebanyak delapan kali selama berbulan-bulan di apartemennya, beberapa di antaranya berlangsung selama berjam-jam.

Menurut keterangan pengadilan, seorang penyidik menyebut video-video yang direkam oleh terdakwa sebagai "hal terburuk yang pernah ia lihat.”

Mahasiswa tersebut secara umum mengakui perbuatan yang didakwakan kepadanya di pengadilan. "Saya tahu bahwa saya telah melakukan hal yang buruk dan bahwa hal itu telah menimbulkan konsekuensi yang buruk,” katanya.

Namun, menurut terdakwa, ia bukanlah seseorang yang membenci perempuan. "Saya mencintainya, tetapi saya telah melukainya secara mendalam.” Perbuatannya itu "tidak bijaksana, egois, berbahaya, keji, dan tidak beradab”. Hal itu tidak dapat dimaafkan.

"Sangat keji, merendahkan perempuan, dan mengerikan”

Selama berbulan-bulan, mahasiswa tersebut diduga telah berulang kali melakukan pelecehan dengan cara yang tidak bisa dibayangkan.

Menurut keterangan penyidik, dalam rekaman video terlihat bagaimana pria tersebut berulang kali menyuntikkan obat-obatan atau menekan kain yang telah diberikan obat bius ke wajah korban, untuk memastikan bahwa perempuan tersebut tidak terbangun selama pemerkosaan berlangsung. Video-video tersebut pun sering digunakan pelaku untuk masturbasi.

Ketua Majelis Hakim Markus Koppenleitner menyebut perbuatan tersebut, "sangat keji, profesional, merendahkan martabat manusia dan perempuan, serta mengerikan.”

Tuntutan hukuman maksimal

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa, yaitu penjara seumur hidup, penetapan tingkat kesalahan yang luar biasa serius, dan penahanan preventif. Dengan penetapan tingkat kesalahan yang luar biasa serius, pembebasan bersyarat setelah 15 tahun secara praktis tidak mungkin terjadi.

Menurut jaksa penuntut umum, merupakan "kebetulan belaka” bahwa perempuan kelahiran 1997 itu tidak meninggal dalam aksi-aksi yang dilakukan pria tersebut.

Dari pengakuan terdakwa, ia telah mencari informasi mengenai cara-cara untuk membuat korban tidak sadarkan diri di beberapa grup obrolan, yang salah satunya memiliki lebih dari 1.000 anggota. Di sebuah grup kecil Telegram, ia sangat aktif bertukar informasi.

Sidang lainnya di Berlin dan Frankfurt

Berawal dari kasus di Hessen, penyidik mulai melacak keberadaan terdakwa. Pengadilan Negeri Frankfurt am Main yang memutus kasus Hessen tersebut, menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada seorang pria atas tuduhan pemerkosaan yang sangat berat dan percobaan pembunuhan. Majelis hakim yang berwenang juga memerintahkan penahanan preventif.

Kasus Hessen inilah yang yang memicu terungkapnya kasus-kasus lainnya. Tim penyidik "EG Inserat” dari Biro Kriminal di Hessen memberi tahu rekan-rekan mereka di Jerman, termasuk di Berlin dan Bayern, mengenai tersangka-tersangka lainnya dan apa yang terjadi di grup obrolan tersebut.

Sebuah pengadilan di Berlin tahun lalu telah menjatuhkan hukuman penjara total 5 tahun 9 bulan kepada terdakwa lain asal Cina yang juga berusia pertengahan 20-an.

Menurut keterangan pengadilan, para korban baru mengetahui apa yang telah dilakukan terhadap mereka setelah adanya pemeriksaan polisi. Pelaku kejahatan bahkan sempat membanggakan diri secara daring atas tindakan yang dilakukannya dan setelah mengaku telah memerkosa 18 perempuan.

Penyidik menduga adanya jaringan yang terorganisir

"Para peserta grup obrolan tersebut membicarakan pemerkosaan yang mereka lakukan, petunjuk untuk membius korban, pengadaan obat bius, dan pengalaman dalam melakukan tindak pidana seksual terhadap perempuan yang dibius,” demikian tertulis dalam putusan Pengadilan Negeri Berlin, "Untuk menggambarkan perbuatan mereka, mereka kadang mengirimkan foto-foto korban perempuan yang terluka.”

Putusan yang baru saja dijatuhkan di Pengadilan Negeri München merupakan putusan ketiga dalam rangkaian penyelidikan kasus ini.

Sidang lain terhadap seorang mahasiswa Cina lainnya saat ini masih berlangsung di Berlin. Ia dituntut atas percobaan pembunuhan dalam tujuh kasus, penganiayaan berat, pemerkosaan berat, dan percobaan pemerkosaan yang mengakibatkan kematian, di mana percobaan pemerkosaan dilakukan dengan cara yang sangat berbahaya hingga bisa menyebabkan kematian.

Gisèle Pelicot saat mengikuti sidang pemerkosaan pada 19 Desember 2024 di Avignon, Prancis
Gisèle Pelicot mengikuti sidang pemerkosaan di Avignon, PrancisFoto: Clement Mahoudeau/AFP/dpa/picture alliance

"Kasus Pelicot bukan kasus tunggal”

Kasus ini mengingatkan kita pada Gisèle Pelicot, seorang perempuan Prancis yang selama hampir 10 tahun berulang kali dibius dengan obat-obatan oleh mantan suaminya, dilecehkan, serta ditawarkan kepada puluhan orang asing untuk diperkosa.

"Kasus Pelicot bukanlah kasus tunggal,” kata Hakim Koppenleitner. "Ini bukan fenomena Cina maupun Prancis, melainkan juga fenomena di Jerman dan pada akhirnya juga di seluruh dunia.”

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

Diadaptasi oleh Sorta Caroline

Editor: Arti Ekawati