1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mantan Presiden Gbagbo Menepis Dakwaan ICC

5 Desember 2011

Laurent Gbagbo hari Senin (5/12) menjadi mantan Presiden pertama yang dihadapkan ke Mahkamah Internasional untuk Kejahatan Perang, ICC di Den Haag, Belanda.

https://p.dw.com/p/13NE0
Laurent Gbago (tengah) dalam sidang pengadilan di Den Haag, Belanda, Senin (05/12)Foto: dapd

Laurent Gbagbo didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, perkosaan dan pembantaian massal setelah kalah dalam pemilihan presiden 2010. PBB mencatat lebih 3.000 orang tewas dalam kerusuhan pasca pemilu, yang dimenangkan oleh presiden Pantai Gading saat ini, Alasane Ouattara.

Intervensi Asing

Elfenbeinküste ehemaliger Präsident Laurent Ggagbo Den Haag Niederlande
Pesawat yang membawa Gbago tiba di pelabuhan Roterdam, Belanda, Rabu (30/11)Foto: picture alliance/dpa

Gbagbo diserahkan oleh pemerintah Pantai Gading ke ICC, Rabu (30/11). Penyerahan itu memicu kemarahan kelompok pendukungnya. Mereka menuding dakwaan itu sebagai kebohongan neo-kolonialis. Di Pantai Gading yang 11 Desember mendatang menghadapi pemilihan parlemen, suasana kembali tegang. Kubu Gbagbo menyatakan akan memboikot pemilu dan upaya-upaya rekonsiliasi.

Sementara di Den Haag, Belanda, Gbagbo menyangkal tuduhan jaksa penuntut dan menuding campur tangan militer Perancis atas penangkapannya. Gbagbo, yang mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih dan dasi biru tampak tenang, ketika menggambarkan dampak serangan bom militer Perancis di Abidjan, Pantai Gading. "Saya ditangkap dibawah hujan bom Perancis,” begitu tukasnya. "Sekitar 50 tank Perancis mengepung istana, sementara helikopter menjatuhkan bom. Saya melihat menteri dalam negeri tewas di depan saya, dan putra saya, yang hingga kini ditahan, dipukuli."

Hakim ICC, Silvia Fernandez de Gurmendi mengatakan, Gbagbo harus kembali pada 18 Juni untuk konfirmasi dakwaan terhadapnya dan kepastian apakah ia akan diadili.

Der ehemalige Präsident der Elfenbeinküste Laurent Gbagbo ist inhaftiert worden
Laurent Gbagbo setelah ditangkap pasukan pendukung Alassane Ouattara, April 2011Foto: Simon Frederick

Mengakhiri Kekerasan di Pantai Gading

Investigasi, yang diotorisasi ICC awal tahun 2010 ini, menemukan adanya indikasi bahwa kubu Gbagbo membayar dan mempersenjatai sekitar 4,500 milisi, termasuk yang didatangkan dari negara tetangga, Liberia. Menurut jaksa penuntut ICC, sekitar 700 hingga 1.048 orang tewas ditangan pasukan pro-Gbagbo.

Seorang juru bicara pemerintah di Abidjan memuji pengadilan ICC yang disebutnya, akan membantu Pantai Gading menutup lembaran perang saudara selama 10 tahun. Namun kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia mengingatkan, bahwa pengadilan yang hanya ditujukan kepada keganasan pasukan Gbagbo, tanpa mengindahkan kejahatan pasukan Ouattara akan memperuncing ketegangan di lapangan.

Jaksa penuntut ICC, Luis Moreno-Ocampo menegaskan bahwa kehadiran Gbagbo merupakan bagian dari proses yang akan mendorong rakyat Pantai Gading untuk memutuskan rantai kekerasan dan konflik. Dikatakannya pula, ICC menyadari bahwa kedua belah pihak telah melakukan kejahatan dan karenanya harus diadili. Semua kasus sedang diinvestigasi, begitu tandasnya.

rtr/dpa/afp/Koesoemawiria
Editor: Andy Budiman