1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia-Indonesia Sepakati Kerjasama Keamanan Lintas Batas

Zaki Amrullah15 Desember 2006

Malaysia dan Indonesia menyepakati dibentuknya Joint Police Cooperation Committe JPCC untuk menangani kejahatan lintas batas kedua negara. Kesepakatan ini dicapai dalam forum General Border Committe GBC yang ke-35 hari ini di Jakarta. Kedua negara berharap, kerjasama ini, mampu menurunkan angka kejahatan di perbatasan yang selama ini masih tinggi.

https://p.dw.com/p/CPAN

Kesepakatan untuk membentuk komite kerjasama kepolisian Malaysia dan Indonesia, didorong oleh tingginya tingkat pelanggaran hukum di sepanjang perbatasan Malaysia - Indonesia.

Dalam setahun terakhir lebih dari 70 kasus pelangggaran hukum terjadi di wilayah perbatasan darat dan laut kedua negara. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan, kedua negara sepakat mengedepankan peran kepolisian dalam menangani pelanggaran hukum di lintas batas negara karena umumnya merupakan kasus kriminal, seperti pelintas batas ilegal, pembalakan kayu illegal, penyelundupan serta terorisme.

Juwono:“Mengedepankan polisi sebagai penjuru sebagai penegak hukum, karena kita sepakat bahwa masalah masalah criminal sepanjang perbatasan, adalah pertama-tama dan terutama adalah kewenangan sipil, yang namanya polisi, jaksa dan pengadilan. Akan tetapi kita juga sepakat bahwa tentara akan mendukung peran polisi, Namun, kita mengedepankan peran polisi dan menghormati kewenangan kepolisian kedua pihak”

Nantinya, seluruh kasus pelanggaran hukum di wilayah perbatasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dimana pelanggaran itu terjadi. Namun, tindak lanjut pembentukan komite kerjasama kepolisian ini, baru akan dibahas kembali, awal tahun depan setelah pertemuan pendahuluan antara kepala kepolisian kedua negara. Deputi Perdana Menteri Malaysia, Dato Sri Muhammad Nadjib, mengharapkan komite kerjasama kepolisian ini akan menjadi jawaban atas masalah kejahatan di lintas batas.

Dato: “Putusan yang kita ambil ini Ini adalah suatu perkembangan yang sewajarnya, karena masalah jinayah dan transnasional crime, akan merupakan bidang yang lebih mencabang di masa depam. Dan amat wajar kita menjalinkan kerjasama kepolisian secara lebih intensif melalui satu struktur dan mekanisme yang baru, maka dengan ini kita formulakan suatu struktru yang kita anggap dapat mengikatkan mudah-mudahan dapat meningkatkan kerjasama dalam bidang kepolisian”

Selain kerjasama kepolisian, sidang General Border Committe, GBC Malindo kali ini, juga menghasilkan kesepakatan lain, seperti peningkatan kerjasama maritim di Selat Malaka dan penetapan titik pintu masuk perbatasan Malaysia-Kalimantan yang lebih jelas. Kembali Juwono Sudarsono.

Juwono: “Peningkatan kerjasama maritime terutama di perairan selat malaka, karena beberapa kali selama tahun terakhir terjadi beberapa sengketa mengenai titik titik perbatasan laut antara kedua negara, dan kita sepakat untuk menekankan pada operasi militer selain perang”

General Border Committe, atau GBC Malindo adalah badan kerjasama Malaysia Indonesia yang bertujuan menangani masalah keselamatan di perbatasan kedua negara. Kegiatan GBC yang telah dimulai sejak tahun 1972 ini, meliputi, bidang intelejen dan operasi serta non operasi.