1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Majelis Tinggi Inggris Setujui RUU Brexit

14 Maret 2017

Majelis Tinggi Inggris telah mengabulkan rancangan undang-undang pemisahan Inggris dari Uni Eropa, yang dikenal sebagai Brexit. Dengan demikian pemerintahan Theresa May dapat segera memroses perpisahan itu.

https://p.dw.com/p/2Z7ig
London  House of Lords Oberhaus Abtimmung Brexit Gesetz
Foto: picture alliance/AP Photo

Setelah perselisihan selama berminggu-minggu, Majelis Tinggi Inggris  pada  hari Senin  (13/03) akhirnya memberikan  hak kepada pemrintahan Theresa May untuk mempercepat  mengatur  proses perceraian Inggris dengan Uni Eropa, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 Perjanjian  Lisabon. Perjanjian itu mengikat Inggris dalam proses negosiasi yang harus diakhiri setelah dua tahun.

Untuk memulai proses Brexit tersebut,  kini  pemerintah masih menunggu  persetujuan secara formalitas dari Ratu Elizabeth II untuk ditetapkan menjadi dasar hukum.

Pemerintah Inggris dilaporkan ingin segera melakukan proses itu,  setelah pertemuan puncak 25 Maret di Roma, bertepatan dengan  ulang tahun ke-60 Uni Eropa.

Dalam voting yang berlangsung hari Senin (13/03), 274 anggota House of Lords memilih untuk menyetujui undang-undang perpisahan  dari Uni Eropa tersebut. Sementara 118 anggota lainya memilih untuk menolaknya.

Inggris kecam Skotlandia yang ingin gelar referendum

Sementara itu, Perdana Menteri  Skotlandia, Nicola Sturgeon menguraikan rencananya untuk mengadakan referendum kedua .  Referendum ini menjadi  indikasi hambatan yang terbentang di depan dalam proses perceraian Inggris dengan Uni  Eropa.

May mengutuk gagasan referendum Skotlandia, dengan mengatakan sebagian besar warga Skotlandia tidak menginginkannya dan peringatan itu akan menciptakan "ketidakpastian dan perpecahan ".

Dalam referendum Skotlandia yang pertama tahun 2014, 55 persen suara  menolak pemisahan dari Inggris. Namun, jajak pendapat menunjukkan,  diperkirakan dalam referendum baru, Skotlandia akan mendekatkan diri  dengan  Uni Eropa.

Dalam referendum pemisahan dari Uni Eropa,  62 persen dari pemilih Skotlandia memilih untuk tetap bersama blok itu, sementara di Inggris hanya 48 persen yang ingin tetap bersama  Uni Eropa.

Dari Brussels, Uni Eropa memperingatkan, bahwa  Inggris tetap harus membayar tagihan  perpisahan dari UE yang jumlahnya tidak sedikit.  Diingatkan pula, Inggris akan menghadapi kondisi sulit untuk meninggalkan Uni Eropa, mengingat ketidakpastian perekonomian setelah proses ini berjalan. Banyka kalangan memperkirakan bahwa proses Brexit ini memukul perekonomian Inggris.

 

ap/hp(dpa/rtr/afp/ap)