1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Bencana

Lion Air Sewa Kapal Canggih buat Cari Kotak Hitam JT-610

17 Desember 2018

Maskapai Lion Air mengucurkan dana senilai Rp. 38 miliar buat menyewa jasa perusahaan Belanda untuk melanjutkan upaya pencarian jenazah korban penerbangan JT-610.

https://p.dw.com/p/3AFPs
Kapal MPV Everest
Kapal MPV EverestFoto: mcs.nl

Maskapai Lion Air mengumumkan masih melanjutkan upaya pencarian korban jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX bernomor penerbangan JT-610 di utara Jakarta. Untuk itu Lion Air menyiapkan dana senilai US$ 2,6 juta atau sekitar Rp. 38 miliar untuk membayar perusahaan Belanda yang mengoperasikan kapal pencari, MPV Everest.

"Operasi pencarian akan fokus pada koordinat terakhir lokasi kecelakaan dan dikerjakan selama 10 hari berturut-turut di bulan Desember," tulis Lion Air dalam keterangan persnya.

MPV Everest akan tiba di lokasi kecelakaan pada Rabu (19/12) setelah terjebak di Johor Baru, Malaysia, menyusul cuaca buruk. Kapal sepanjang 142 meter itu memiliki teknologi teranyar dan dikembangkan untuk beroperasi di kawasan terpencil.

Menurut produsen MPV Everest, Keppel Singmarine, kapal ini bisa menjalani misi perbaikan di kedalaman 3.000 meter, operasi darurat pemadaman kebakaran atau mengakomodasi misi penyelaman beranggotakan 18 orang lewat dua kolam dan pintu air di dalam lambungnya.

Lion Air mengaku langkah tersebut diperlukan untuk menjawab desakan keluarga korban yang masih menunggu kepulangan jenazah kerabatnya. Namun demikian pengumuman maskapai ihwal kelanjutan proses pencarian ditanggapi dingin oleh keluarga korban, antara lain Evi Syamsul Komar yang kehilangan sepupunya dalam peristiwa naas tersebut.

"Kami sudah dijanjikan banyak hal sebelumnya, kami tidak tahu lagi harus percaya pada siapa, tapi keluarga kami tetap menunggu," ujarnya kepada AFP.

Baca juga:Pilot Lion Air JT610 Berjuang Hingga Akhir 

Belasan keluarga korban sempat berdemonstrasi pekan lalu menuntut dilanjutkannya upaca pencarian. Saat ini hampir 30 keluarga sudah melayangkan gugatan terhadap Boeing menyusul dugaan kerusakan pada sistem pengendali pesawat 737 MAX sebagai penyebab kecelakaan.

Penerbangan Lion Air JT-610 menghilang dari radar setelah hanya 13 menit lepas landas dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta, pada 29 Oktober silam. Sebanyak 189 penumpang dan kru pesawat meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sejauh ini baru 125 korban yang bisa diidentifikasi.

Hasil investigasi sementara yang disusun oleh Komisi Nasional Keamanan Transportasi (KNKT) dan tim ahli penerbangan internasional mengindikasikan pilot mengalami kesulitan menguasai kendali ketika sistem pengendali secara otomatis membuat pesawat menukik buat menghindari stall. Fitur ini diyakini diaktifkan lantaran sensor kecepatan udara memberikan pengukuran yang keliru.

Asosiasi pilot United Airlines dan Southwest Airlines sempat mengritik Boeing lantaran mengaku tidak mendapat arahan khusus mengenai fitur tersebut. Federasi Penerbangan Amerika Serikat (FAA) mencurigai adanya kesalahan desain pada pesawat 737 MAX.

Baca juga: Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Boeing

Namun Boeing membantah hal tersebut dan menyebut tata cara pengoperasian fitur anti-stall, termasuk prosedur deaktivasi, sudah termuat dalam buku manual penerbangan.

Namun demikian hasil investigasi tersebut baru berpegang pada rekaman data penerbangan yang tersimpan dalam salah stau kotak hitam. Sementara kotak hitam lain yang merekam pembicaraan pilot di dalam kokpit pesawat hingga kini belum ditemukan.

rzn/hp (afp, rtr)

JT610 Alami Kerusakan Speed Indicator