1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Lion Air Kembali Diizinkan Terbang ke Eropa

16 Juni 2016

Komisi Eropa akhirnya mengeluarkan izin untuk Lion Air dan sejumlah maskapai Indonesia lain untuk beroperasi di wilayahnya. Ironisnya larangan terbang berlaku buat maskapai milik Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti

https://p.dw.com/p/1J8C2
Symbolbild Bali Indonesien Lion Air Flugzeug
Foto: Reuters

Komisi Eropa akhirnya menerbitkan izin terbang buat sejumlah maskapai Indonesia. Menurut laporan teranyar, Brussels kembali mengizinkan Lion Air, Batik Air dan Citilink buat beroperasi di Eropa.

Namun daftar larangan terbang yang dikeluarkan Komisi Eropa baru-baru ini masih mencantumkan maskapai Sriwijaya Air, Riau Airlines dan Pelita Air Service. Secara keseluruhan sebanyak 52 maskapai asal Indonesia masih dilarang melintas di langit Eropa.

Komisi Eropa juga melarang maskapai ASI Pudjiastuti alias Susi Air yang dimiliki Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Lampu Hijau buat Iran Air

Sementara itu Brussels juga mencabut maskapai nasional Iran, Iran Air, dari daftar larangan terbang. "Menyusul kunjungan saya April lalu, pengujian teknik telah dilakukan pada bulan Mai," kata Komisioner Transportasi Uni Eropa, Violeta Bulc.

"Berdasarkan hasilnya, saya gembira bisa mengumumkan akan menerima hampir semua jenis pesawat dari Iran Air untuk kembali ke langit Eropaq." Sebelumnya UE cuma mengizinkan pesawat Airbus milik Iran Air untuk beroperasi di wilayahnya.

Maskapai Iran Air selama ini terpukul oleh embargo ekonomi Eropa dan Amerika Serikat karena tidak diizinkan mengimpor suku cadang yang diperlukan buat merawat armadanya. Setelah pencabutan sanksi, Iran langsung memesan 100 pesawat Airbus dan berniat membeli armada tambahan dari Boeing.

rzn/ap (afp,rtr)