1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Laporan Hukuman Mati 2009

30 Maret 2010

Hukuman mati masih digunakan sebagai senjata politik di banyak negara, termasuk Cina, Iran dan Sudan. Amnesty International melontarkan kritik keras dalam laporan tahunannya.

https://p.dw.com/p/MhqM
Foto: picture-alliance/dpa

Jumlah orang yang dieksekusi di Cina lebih banyak daripada jumlah total eksekusi di seluruh dunia tahun 2009. Bukti dari tahun-tahun sebelumnya dan angka dari sumber-sumber tertentu mengindikasikan, jumlahnya tetap ribuan. Namun tidak ada angka pasti.

"Tahun ini, untuk pertama kalinya kami tidak mempublikasi angkanya karena alasan sederhana, pemerintah Cina tetap merahasiakan jumlah eksekusi", kata Claudio Cordone, Sekjen interim Amnesty International.

Pemerintah Cina mengklaim jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika benar demikian, kata Cordone, mengapa Cina tak mau memberitahukan jumlah pastinya?

Walaupun tidak ada angka resmi, Amnesty tetap meyakini Cina berada di urutan teratas dalam pelaksanaan hukuman mati.

Laporan Amnesty Internasional yang dipublikasi Selasa (30/0) menempatkan Iran di posisi kedua, dengan jumlah eksekusi 388 sepanjang tahun 2009. Sekitar 1/3-nya dilakukan dalam kerusuhan 8 minggu menyusul pemilu presiden bulan Juni.

Tahun lalu, hukuman mati dijatuhkan secara luas untuk mengirim pesan politik, membungkam lawan atau mendorong agenda politik, kata Sekjen interim Amnesty Claudio Cordone dalam sebuah pernyataan.

Laporan itu juga mencatat, sedikitnya 714 orang dieksekusi di 18 negara, tidak termasuk Cina, tahun 2009, sementara sekurangnya 2000 orang divonis hukuman mati di 56 negara.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar eksekusi berlangsung di Asia, Timur Tengah dan Afrika Utara. Metode yang dipakai termasuk menggantung, menembak, memenggal kepala, melempar dengan batu, kursi listrik dan suntik mati.

Amnesty International juga menuduh Arab Saudi dan Iran mengeksekusi terdakwa di bawah umur, yang berarti pelanggaran hukum internasional.

Namun Amnesty mencatat berlanjutnya kecenderungan di seluruh dunia untuk menghapus atau sekurangnya membatasi pelaksanaan hukuman mati. Burundi dan Togo menambah jumlah negara yang mengapus hukuman mati menjadi total 95.

Sementara di Eropa, tahun lalu tak ada eksekusi. Ini kali pertama sejak Amnesty mengeluarkan laporan tahunan. Namun kesuksesan itu dicoreng Belarusia yang baru-baru ini mengeksekusi dua orang terhukum. Sejak tahun 2006, Belarusia tercatat sebagai satu-satunya negara Eropa yang melaksanakan hukuman mati.

Di Amerika, hanya AS satu-satunya negara yang tahun lalu melakukan eksekusi. Tahun lalu jumlahnya 52, separuh dari angka satu dasawarsa sebelumnya.

Amnesty Internasional yang bermarkas di London menyerukan diakhirinya pelaksanaan hukuman mati. Organisasi hak asasi ini meyakini bahwa hukuman mati seringkali dijatuhkan pengadilan yang tidak adil, dan digunakan secara tidak seimbang terhadap kaum miskin, minoritas dan anggota kelompok ras, etnis, dan agama tertentu.

Bahwa semakin sedikit negara yang menerapkan hukuman mati, menurut Annesty tidak lepas dari keputusan dalam Sidang pleno Majelis Umum PBB tahun 2007 dan 2008 untuk menyerukan moratorium global terhadap hukuman mati.

RP/HP/afp/dpa/rtr