1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan Hukum

Langkah Berani PM Ardern Terima Warganya yang Terkait ISIS

26 Juli 2021

Perdana Menteri Jacinda Ardern menyetujui permintaan dari pihak berwenang Turki untuk menerima kembali seorang warga negara Selandia Baru yang dituduh memiliki hubungan dengan ISIS.

https://p.dw.com/p/3y2ib
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mulai proses pemulangan warganya yang terindikasi terlibat ISISFoto: Nick Perrry/AP Photo/picture alliance

Seorang wanita dan dua anaknya yang berkebangsaan Selandia Baru ditahan imigrasi Turki setelah ditangkap pada awal tahun 2021 karena mencoba memasuki Suriah dan diduga bergabung dengan kelompok ISIS.

Pihak berwenang Turki meminta agar Selandia Baru memulangkan keluarga tersebut. Menanggapi permintaan itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan proses pemulangan warganya bukanlah hal yang mudah.

"Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan enteng. Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional serta rincian kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat," kata Ardern dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan Kabinet di Wellington.

Australia lepas tangan

Wanita itu memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Keluarganya pindah ke Australia ketika dia berusia enam tahun dan dia dibesarkan di sana sebelum berangkat ke Suriah pada tahun 2014 dengan paspor Australia.

Namun, pemerintah Australia mencabut kewarganegaraannya dan menolak untuk membatalkan keputusan itu meskipun ada panggilan dari Selandia Baru. Pada awal tahun ini, Ardern menyebut keputusan Australia salah dan telah melepaskan tanggung jawabnya dengan "secara sepihak" dengan membatalkan kewarganegaraan wanita tersebut.

Australia memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru jika kasus serupa muncul di masa depan, kata Ardern. Rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang keluarga itu tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.

Memiliki hubungan dengan ISIS

Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita berusia 26 tahun itu adalah teroris ISIS yang dicari dengan "blue notice" Interpol. Pemberitahuan biru itu dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

"Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan polisi,” kata Ardern.

Ardern menegaskan keselamatan dan kesejahteraan warga Selandia Baru adalah perhatian utama pemerintah. Dia juga mengungkapkan pemerintah memiliki perencanaan ekstensif dengan polisi dan lembaga lainnya.

ha/hp (Reuters, AP)