1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

KTT ASEAN Di Cebu, Filipina.

12 Januari 2007

Sehubungan dengan terus menguatnya Cina dan India, ASEAN kini hendak menjadikan UE sebagai acuan.

https://p.dw.com/p/CIvy

Negara-negara ASEAN dalam KTT di Cebu hendak mengolah sebuah piagam bersama. Tujuannya adalah meluaskan kerjasama ekonomi menjadi perhimpunan negara yang lebih terintegrasi di bidang politik seperti halnya UE. Oleh sebab itu di Cebu akan ditanda-tangani berbagai kesepakatan yang mempererat kerjasama ekonomi. Misalnya saja, hendak diupayakan untuk menyeragamkan dan melindungi status pekerja migran di ke-10 negara anggota ASEAN.
Selama ini terdapat posisi yang sangat berbeda-beda menyangkut tema pekerja migran, terutama antara Indonesia, Thailand dan Filipina dengan negara-negara yang menerima pekerja migran seperti Malaysia dan Singapura. Demikian dikemukakan Victoriano Lecaros, jurubicara sekretariat ASEAN:"Faktanya, masing-masing negara menanda-tangani konvensi PBB yang berbeda-beda. Ada yang untuk melindungi pekerja migran, perempuan dan anak-anak. Tidak semua mendukung konvensi yang sama. Filipina dapatlah dikatakan menanda-tangani semua konvensi PBB. Tetapi yang lain, belum tentu."

Sejumlah organisasi non pemerintah di Asia Tenggara, seperti Komnas HAM Indonesia dan Think Center Singapura menghendaki diberlakukannya mekanisme intern ASEAN untuk melindungi HAM. Menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN di Cebu, mereka menyampaikan imbauan agar mekanisme serupa itu mulai dirintis. Tetapi Carlos Medina; direktur Human Rights Center Filipina, beranggapan, belum semua negara ASEAN siap atau bersedia melakukannya. Dikatakannya: "Dalam pernyataan-pernyataan resmi ASEAN, HAM semakin penting. Tetapi bila ada kasus pelanggaran HAM yang konkrit, maka masing-masing negara biasanya bersikap menahan diri. Menyangkut tema ini mungkin masih dicari kompromi yang dapat diterima oleh semua negara. Saat ini belum ada landasan bagi perlindungan HAM secara umum. Tetapi negara-negara ASEAN bersedia membentuk komisi untuk urusan perempuan dan anak-anak, serta untuk pekerja migran."

Banyak negara anggota ASEAN berpendapat, mekanisme untuk melindungi HAM tidak diperlukan, karena HAM sudah ditaati oleh negaranya. Selain itu, selama ini berlaku pula prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Tetapi dengan semakin besarnya tekanan terhadap Myanmar, agar mempercepat proses demokratisasi, nampaknya negara-negara ASEAN mulai meninggalkan prinsip tsb. Masalahnya, dengan melakukan pelanggaran HAM dan penolakan Myanmar untuk bekerjasama secara konstruktif, penguasa militer negara itu berulangkali telah mempermalukan ASEAN. Demikian pula, kemampuan perhimpunan ini untuk bertindak juga dipertanyakan. Namun negara-negara ASEAN tidak ikut mendukung tekanan dari AS dan PBB. Memang ada masalah dengan Myanmar, tetapi itu tidak membahayakan keamanan regional, demikian kata Victoriano Lecaros, jurubicara Sekretariat ASEAN.