1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan Pengadilan

Kronologi Dugaan Bunuh Diri WN Prancis Tersangka Pencabulan

Detik News
13 Juli 2020

Pria warga negara Prancis, FAC (65), tersangka kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah melakukan upaya percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan.

https://p.dw.com/p/3fE3Q
Archivbild | Ägypten | Insasse der muslimischen Bruderschaft (Muslim Brotherhood) im Gefängnis in Kairo
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Nabil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, FAC, warga negara Prancis tersangka pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel di dalam sel tahanan pada Kamis (9/7) malam lalu. FAC ditemukan oleh petugas jaga yang melakukan patroli di sel tahanan.

"(Petugas) ada menemukan satu sel yang berisi memang tersangka FAC ini umurnya 65 tahun, dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel ya. Ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7).

Yusri mengatakan, FAC tidak dalam kondisi tergantung. Akan tetapi diduga, ia menjerat lehernya dengan tali dan tubuhnya digunakan sebagai beban.

"Berupaya untuk membebankan dengan badan yang berat ini di tembok, berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka FAC dengan menggunakan kabel yang memang kabel itu ada di dalam sel tahanan," katanya.

Kabel itu terdapat pada tembok sel yang posisinya cukup tinggi. Kabel tersebut diraih oleh FAC setelah menaiki tembok kamar mandi.

Sempat dirawat di RS Polri

FAC sempat dirawat selama tiga hari di RS Polri, namun pada Minggu (12/7) pukul 20.00 WIB dia dinyatakan meninggal dunia.

Yusri melanjutkan, pihaknya telah memeriksa petugas jaga. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.

"Setelah rekonstruksi, memang betul kabel itu sangat tinggi dan tidak mungkin dijangkau. Kabel itu ada di ujung dalam sel tahanan khususnya. Kemudian dia naik ke atas dengan ketinggiannya dia meloncat dan kemudian menarik kabel itu dan kemudian dililitkan. Itu yang kita temukan dalam hasil rekonstruksi," paparnya.

Hasil diagnosis dokter RS Polri

Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menyebutkan, ada sebuah luka retakan yang terdapat pada tulang belakang leher FAC. Luka tersebut yang membuat warga negara Prancis itu meninggal dunia.

"'Diagnosa dari dokter yang merawat, ada itu jelas retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya kena jerat dan sehingga suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting berkurang," kata Umar kepada wartawan.

Umar kemudian menjelaskan kondisi FAC usai percobaan bunuh diri di sel khususnya. Kondisinya lemah saat itu.

"Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda ke Biddokkes dalam kondisi lemas dan tensi masih teraba masih 90 dan dengan kondisi itu larikan ke Kramat Jati dan sampai di GD dan dilakukan tindakan sesuai prosedur yang ada," paparnya.

"Di sana dilakukan tindakan sebagaimana kita menyiapkan untuk mempertahankan kehidupan seseorang, tanpa membedakan apakah dia pasien atau tersangka," sambungnya.

"Sampai saat ini jenazah masih ada di kamar jenazah dan sekarang masih dikoordinasikan dengan kedutaan tindak lanjut yang akan diambil, apakah perlu dilakukan otopsi terlebih dahulu atau meminta untuk dikirim," pungkas Umar.

Saat ini jenazah masih berada di RS Polri Kramat Jati. Polisi berkoordinasi dengan pihak Kedubes Prancis untuk pemulangan jenazah. (ha/  )

Baca selengkapnya di: DetikNews

Penjelasan Lengkap Polisi Soal Kematian WN Prancis Tersangka Pencabulan di Sel

Ini Hasil Diagnosis Dokter Terkait Kematian Tersangka WN Prancis di Sel