1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

KPK Akhirnya Ringkus Sang Ratu

17 Desember 2013

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah secara resmi mendapat status tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan dan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Atut melalui jurubicara menepis keterlibatannya.

https://p.dw.com/p/1Aazs
Foto: Jack Epstein

Gonjang-ganjing soal dugaan korupsi Gubernur Banten, Atut Chosiyah Chasan berakhir menyusul pengumuman KPK menetapkan statusnya sebagai tersangka. Atut diduga terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan dan menyogok bekas Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Lembaga anti rasuah itu menunggu lama sebelum menetapkan status tersangka terhadap orang nomer satu di Banten tersebut. Selasa (17/12), KPK menggeledah kediaman Atut dan menyita sejumlah dokumen. Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan keterlibatan Atut dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi.

Jurubicara dinasti Atut menepis keterlibatan gubernur Banten tersebut, "ia bekerjasama sepenuhnya dengan KPK. Semua itu menunjukkan, ia tidak terlibat dalam kasus korupsi apapun," kata Nur Ikhsan kepada Reuters.

"KPK terburu-buru"

Pengacara Atut, TB Sukatma juga menilai KPK telah bertindak terburu-buru dalam menetapkan status tersangka, "kita merasa bahwa belum ada fakta-fakta atau bukti yang cukup," sanggahnya.

Saat yang bersamaan KPK juga mencegah ajudan serta sekretaris Atut, Alinda Agustine Quintansari dan Riza Martina, agar tidak berpergian ke luar negeri. KPK menilai, keduanya harus tetap berada di Indonesia jika lembaga tersebut membutuhkan kesaksian atau keterangan tambahan terkait dua kasus yang menjerat Atut.

Dalam kasus sengketa pilkada Lebak, KPK sebelumnya sudah menangkap adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana dan Hakim Agung, Akil Mochtar. Tubagus yang biasa dipanggil Wawan itu diduga menyogok Akil agar memenangkan pasangan Amir dan Kasmin dalam kasus gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Dukungan Istana Negara

Julian Aldrin Pasha, Jurubicara Kepresidenan mengatakan SBY akan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Namun pihaknya meminta agar lembaga anti rasuah itu memberikan informasi mendalam kepada publik umum untuk "menjawab rasa keingintahuan masyarakat."

Atut termasuk sekitar 260 kepala daerah yang saat ini sedang berurusan dengan KPK terkait dugaan korupsi. Hingga kini, belum jelas apakah Atut akan segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan Ratu Atut secara tidak langsung akan merugikan Golkar sebagai partai yang menaungi gubernur Banten itu. Dinasti Atut yang berkuasa hingga ke tingkat pemerintah kota, diyakini menguasai sekitar 90% APBD Banten