1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Kontroversi di Balik Pembangunan Mega Proyek Mandalika

10 Juni 2021

Para pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan warga lokal berbicara mengenai perampasan lahan, penggusuran paksa dan intimidasi dalam proyek tersebut.

https://p.dw.com/p/3uf0i
Mega Proyek Mandalika
Foto: Leo Vogelzang/ATP/picture alliance

Banyak wisatawan Bali mengenal Pulau Lombok dari sebuah perjalanan singkat. Hingga kini pulau tersebut masih menarik bagi para peselancar dan pecinta gunung berapi, yang mendaki Gunung Rinjani.

Tetapi pemerintah Indonesia tengah merencanakan penyelesaian proyek mega pariwisata di pulau tersebut, yakni Resor Mandalika. Pembukaan sirkuit MotoGP telah direncanakan untuk tahun depan, juga antara lain tempat-tempat berbelanja, restoran kelas atas, dan sebuah laguna.

Proyek ini tentu saja tidak lepas dari kontroversi. Para pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan warga lokal berbicara mengenai perampasan lahan, penggusuran paksa dan intimidasi dalam proyek tersebut.

Isu lahan

Proyek senilai tiga miliar dolar AS itu memang diperkirakan akan menyediakan sebanyak lima ratus ribu lapangan pekerjaan dalam lima tahun mendatang. Namun, mereka yang menderita adalah warga lokal yang tinggal di daerah tersebut yang harus meninggalkan tanah mereka untuk menyediakan ruang.

"Mereka tidak pernah sekalipun bertanya kepada kami," kata seorang warga dari desa Kuta kepada kantor berita dpa. "Mereka datang dan memaksa kami untuk pindah. Tapi mereka harus membayar untuk tanah kami", tambahnya.

Sejauh ini ia mengaku belum menerima kompensasi finansial. Sementara warga yang menolak untuk pergi, diintimidasi oleh petugas keamanan, ujarnya.

Desakan PBB 

Beberapa minggu lalu, Olivier De Schutter, Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia, telah mempublikasikan pernyataan yang mendesak pemerintah Indonesia memperhatikan hak-hak warga setempat.

"Petani dan nelayan terusir dari tanah mereka dan harus menanggung perusakan rumah, lahan, dan sumber air serta peninggalan budaya dan situs religi mereka," kata De Schutter.

"Sumber terpercaya mengungkapan bahwa masyarakat jadi sasaran ancaman dan intimidasi, dan diusir dari lahannya secara paksa tanpa mendapatkan ganti rugi," jelas De Schutter lebih lanjut.

Menurut De Schutter, perusahaan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), yang bertanggung jawab untuk pengembangan Mandalika, belum berupaya untuk mengakomodasi sengketa tanah. "Sebuah pembangunan pariwisata berskala besar, yang menginjak-injak hak asasi manusia, tidak sejalan dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Pemerintah mengatakan tudingan tersebut sebagai sesuatu yag salah dan dibesar-besarkan. Resor tersebut akan membawa keuntungan bagi masyarakat setempat, kata Miranti Rendrati, seorang pembicara ITDC.

"Kami dapat memastikan bahwa pembangunan Mandalika sejalan dengan hukum yang berlaku dan bahwa hak asasi manusia serta perlindungan lingkungan juga diperhatikan," tambahnya.

Pembangunan Mega Proyek Mandalika diwarnai isu perampasan lahan dan penggusuran paksa
Pembangunan Mega Proyek Mandalika diwarnai isu perampasan lahan dan penggusuran paksaFoto: ARSYAD ALI/AFP/Getty Images

Pengakuan warga yang terdampak

Namun, beberapa pihak yang terdampak di Lombok menggambarkan kejadian yang sama sekali berbeda. Salah satunya adalah Damar, yang hanya mendapatkan kompensasi untuk real estate seluas 3.300 meter persegi dari total 5.600 meter persegi yang ia miliki.

Saat ia mendirikan papan yang berisikan tuntutan kompensasi yang adil, polisi mendatanginya. Ia mengaku diancam akan diporkannya jika ia tidak menerima persyaratan yang ada.

 "Apa yang bisa saya lakukan? Mau saya menerima tawaran itu atau tidak, saya akan tetap dipaksa untuk mengungsi," kata Damar. Selain itu hal yang juga membuat saya marah adalah "mereka tidak pernah sekalipun mempekerjakan warga setempat untuk konstruksi," tambahnya.

Semua terjadi tanpa peringatan terlebih dahulu, jelas Muhammad Amin, seorang aktivis yang membela hak warga. "Mereka tiba-tiba datang ke desa-desa dan mendirikan papan, di mana tertulis bahwa tanah tersebut sekarang milik ITDC dan warga desa harus pergi," ujarnya.

Para nelayan juga dilarang untuk melempar jaring mereka di perairan daerah tersebut. "Itulah akar amarahnya,” kata Amin. "Memang, ada orang-orang yang mendukung proyek Mandalika, tapi mereka adalah orang-orang yang tidak terdampak langsung atau yang dikompensasi secara adil.”

Sepuluh Bali baru

Pemerintah Indonesia secara keseluruhan ingin membangun "sepuluh Bali baru", untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Indonesia. Strategi ini telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016.

Tahun lalu kritik muncul dari pegiat lingkungan terkait isu komodo di Pulau Rinca.

Sementara tempat pariwisata lainnya yang direncanakan termasuk Labuan Bajo di Flores, Candi Borobudur di Jawa, dan Danau Toba di Sumatera.

vv/ gtp (dpa)