1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Persamaan HakAsia

Kolom: Perempuan sebagai Avant-Garde Kebudayaan Nusantara

4 Agustus 2020

Kebudayaan nusantara memberi ruang buat perempuan sebagai agen budaya. Tapi pemberdayaan perempuan di Indonesia terancam oleh gelombang misoginisme, yang antara lain datang memboncengi agama. Oleh Sumanto al-Qurtuby. 

https://p.dw.com/p/3gOvj
Suasana webinar bertema "Perempuan dan Budaya Nusantara" yang digelar Nusantara Institute di Jakarta, 28/07.
Suasana webinar bertema "Perempuan dan Budaya Nusantara" yang digelar Nusantara Institute di Jakarta, 28/07.Foto: Nusantara Institute

Akhir Juli 2020, Nusantara Institute & Nusantara Kita Foundation bekerjasama dengan bank BCA, menggelar webinar bertajuk “Perempuan dan Budaya Nusantara," yang dipandu oleh Sumanto Al Qurtuby. Acara ini turut mengundang Putri K. Wardani, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Christine Hakim, aktris dan produser film, Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, serta Syafaatun Almirzanah, Guru Besar Studi Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
   
Webinar ini digelar untuk mendiskusikan kompleksitas dan tantangan perempuan sebagai avant-garde alias pejuang, penjaga dan pelestari kebudayaan nusantara.  

---

Kata “kebudayaan” (kultur atau “culture”) memiliki makna dan cakupan yang sangat luas. Banyak sarjana yang sudah mendefinisikannya. Almarhum Profesor Selo Sumardjan, pemrakarsa ilmu-ilmu sosial di Universitas Indonesia, misalnya, mendefinisikan kebudayaan sebagai “semua hasil karya, rasa dan cipta manusia atau masyarakat.”  

Jadi, kebudayaan bisa berbentuk “kebudayaan material” (material culture), yang kasat mata seperti bangunan, pakaian, teknologi dan lain-lain, atau “kebudayaan nonmaterial” yang tidak kasat mata, tapi ada dan dipraktikkan oleh masyarakat seperti tradisi, adat istiadat, perilaku dan sebagainya. 
 
Kiprah Perempuan dalam Sejarah  

Topik ini penting untuk didiskusikan karena meskipun emansipasi perempuan sudah dikenal lama di Indonesia, tetapi sistem patriarki dan ideologi “misoginisme” belum sepenuhnya sirna dari masyarakat. Sistem ini memprioritaskan peran sentral kaum lelaki di satu sisi, dan menomorduakan kaum perempuan di pihak lain, khususnya di ranah publik.  

Jika sistem sosial patriarki diciptakan oleh laki-laki, maka pengusung dan pendukung ideologi misoginisme ini tidak mesti kaum lelaki, tetapi bisa juga perempuan. Masih banyak kaum perempuan (apalagi laki-laki) yang menganggap “ruang publik” adalah “domain lelaki”, sedangkan “domain perempuan” adalah “ruang privat/domestik.” 

Watak dan ideologi misoginisme ini bisa dihidupkan atas nama agama maupun nonagama, misalnya dengan menyematkan label, “adat ketimuran” atau “budaya timur”. 

Indonesia pernah memiliki preseden buruk, dimana Megawati Sukarnoputri dulu pernah diganjal dengan isu agama oleh sekelompok elite partai politik berlabel Islam. Mereka menganggap perempuan “haram” untuk menjadi kepala negara.  

Padahal dalam sejarahnya, sejumlah perempuan Indonesia pernah menjadi pemimpin dan pejuang politik, misalnya Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga, Jepara, di abad ketujuh. Kerajaan Majapahit di abad ke-14 juga memiliki pemimpin politik-pemerintahan perempuan seperti Tribhuwana Tunggadewi Jayawisnuwardhani dan Kusumawardhani.  

“Nama saya diambil dari Ratu Majapahit ini yang mencerminkan keinginan orang tua saya agar anaknya kelak bisa aktif dan bahkan menjadi pemimpin di ruang publik di Indonesia,” tegas Putri K. Wardhani, satu-satunya perempuan di Dewan Pertimbangan Presiden, 2019-2024. Dia sudah membuktikannya melalui peran sentralnya di berbagai sektor: politik, ekonomi & bisnis maupun budaya.  

Anggota kelompok NIqab Squad berlatih memanah di Bekasi, Indonesia)
Tren jilbab memanjang yang diklaim sesuai Syariah Islam belakangan juga tumbuh subur di kalangan perempuan muda di perkotaan. (Gambar: anggota kelompok NIqab Squad berlatih memanah di Bekasi, Indonesia)Foto: Getty Images/AFP/A. Berry

Dalam sejarah nusantara, perempuan tidak hanya sekedar “konco wingking” (teman di belakang) atau pelengkap lelaki saja, tetapi juga menjadi salah satu agen budaya yang memiliki peran sentral dan kontribusi besar dalam menciptakan dan melestarikan produk-produk kebudayaan di masyarakat.  

Perempuan juga menjadi bagian dari agen perubahan sosial yang memainkan peran penting di masyarakat. Oleh karena itu tidak heran jika hingga kini, banyak dari mereka yang aktif dan berkontribusi di masyarakat melalui berbagai jalur kebudayaan: politik, ekonomi, pendidikan, seni, dan bahkan agama. Para narasumber webinar juga para tokoh perempuan yang aktif di ruang publik sesuai dengan kapasitas masing-masing.   

Tantangan Bagi Kaum Perempuan 

Tetapi di pihak lain, perempuan juga mendapat tantangan serius untuk mewujudkan diri sebagai “agen budaya” di masyarakat. Tantangan tersebut bukan hanya datang dari kaum “lelaki misoginis” saja, tapi juga dari kaum “perempuan misoginis” yang kontra terhadap peran publik perempuan. Tantangan juga bukan hanya datang dari tokoh politik saja tetapi juga dari tokoh masyarakat dan tokoh agama.  

Tantangan bisa datang dari sistem patriarki yang hanya memberi ruang kecil pada kaum perempuan, sistem politik dan ideologi feodalisme yang mengerangkeng kaum perempuan. Tetapi juga dari gelombang overdosis “Arabisasi” yang menomorduakan perempuan, dan serbuan agama, terutama Islam, yang atas nama Tuhan dan kitab suci sering kali mengerdilkan dan mengsubordinasi peran-peran perempuan.  

Seperti terjadi di Indonesia dewasa ini, gelombang ultrakonservatisme agama, khususnya arus Islam ultrakonservatif yang dipelopori oleh kelompok Salafi ekstrem, telah menggiring perempuan ke pojok sejarah, menjadi “objek” bukan “subjek peradaban.” Padahal, seperti dituturkan oleh Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia dan Sekjen Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama, para perempuan NU, khususnya para “Bu Nyai,” atau istri para kiai, sudah lama menjadi penggerak emansipasi perempuan di bidang pendidikan dan sosial-budaya. Mereka telah lama tampil di ruang publik sebagai aktor yang turut memberi pencerahan dan edukasi kepada masyarakat tanpa ada sekat gender.  

Jadi, menurut Wahid, apa yang dilakukan oleh kelompok Islam ultrakonservatif belakangan ini, adalah sebuah kemunduran sejarah dan peradaban bangsa Indonesia.   

Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, dalam Webinar bertema "Perempuan dan Budaya Nusantara" yang digelar Nusantara Institute di Jakarta, 28/07.
Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, menilai narasi perempuan yang dibawa kelompok Islam ultrakonservatif sebagai kemunduran.Foto: Nusantara Institute

Gelombang Islam ultrakonservatif sejak beberapa dekade terakhir ini cukup sukses mempengaruhi sebagian kaum laki-laki dan perempuan di Indonesia untuk memarjinalkan kebudayaan mereka sendiri, karena dianggap bid’ah, sesat, atau tidak Islami/tidak religius, yang bisa menjadi penghambat keselamatan mereka kelak di alam akhirat serja pengganjal jalan ke surga.  

Sudah banyak aneka ragam produk kebudayaan lokal warisan leluhur bangsa di Indonesia yang dikafirsesatkan dan dimarjinalkan oleh kelompok konservatif agama seperti candi, konde, keris, kemben, kebaya serta aneka ragam tradisi lokal seperti nyadran, sedekah bumi dan sebagainya.  

Kelompok anti-budaya lokal nusantara ini bukan hanya kaum lelaki saja tetapi juga sebagian kaum perempuan sendiri. Banyak perempuan di Indonesia yang turut menjadi “pemandu sorak” bagi ideologi Islam ultrakonservatif yang antitradisi dan budaya lokal Indonesia.  

Uniknya lagi, kelompok Islam ultrakonservatif ini hanya anti terhadap budaya lokal nusantara, atau “budaya Barat” dan lainnya, yang mereka anggap sebagai “budaya non-Islam”, bukan budaya Timur Tengah yang mereka imajinasikan, secara keliru, sebagai “budaya Islam.”  

Menganggap produk kebudayaan Timur Tengah sebagai “budaya Islam” atau “budaya muslim” jelas salah fatal. Hal itu karena produk-produk kebudayaan Timur Tengah, seperti abaya, jubah, hijab, cadar dan lainnya, juga dipraktikkan oleh umat non-Muslim seperti Yahudi, Kristen, Yazidi, atau Druze.  

“Dalam hal tata busana, substansi ajaran Islam hanya mengatur soal kepantasan berpakaian di ranah publik, bukan soal bentuk atau jenis pakaian. Jadi, asal dianggap pantas, tidak masalah mau memakai abaya a la Timur Tengah atau kebaya ala nusantara, jubah ala Timur Tengah atau sarung ala nusantara,” tegas Syafaatun Almirzanah yang pernah menjabat sebagai Malaysian Chair for Islam in Southeast Asia di Georgetown University, Amerika Serikat.  

Semua kendala dan tantangan yang menghambat peran perempuan dan eksistensi kebudayaan lokal nusantara itu harus dilawan, bukan hanya oleh laki-laki tetapi juga oleh kaum perempuan sendiri. “Perempuan harus berani melawan dan tampil di depan sebagai penjaga dan pelestari budaya,” jelas Christine Hakim, artis senior dan aktivis sosial-budaya.   
  
Sumanto Al Qurtuby adalah seorang antropolog budaya di King Fahd University, Direktur Nusantara Institute dan Co-Founder Nusantara Kita Foundation.  
 
rzn/ap/as