1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia Khawatirkan Moratorium Pengiriman TKI

20 Februari 2018

Malaysia melancarkan misi diplomatik untuk membujuk Indonesia membatalkan moratorium pengiriman TKI menyusul kematian Adelina. Namun UU Ketenagakerjaan di negeri jiran lebih melindungi majikan ketimbang buruh migran.

https://p.dw.com/p/2sy3q
Jenazah Adelina Lasao saat tiba di Indonesia
Jenazah Adelina Lasao saat tiba di IndonesiaFoto: Suster Laurensia

Menyusul ancaman moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia, Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamid mengutus duta besar di Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri.  Dia ditugaskan untuk "meyakinkan pemerintah Jakarta atas kepentingan dan komitmen kami untuk mempertahankan hubungan bilateral yang baik," kata Ahmad Zahid.

"Karena kita, Malaysia dan Indonesia, saling membutuhkan satu sama lain," imbuhnya. "Kami tidak pernah dan tidak akan melindungi atau menutup-nutupi perilaku individu yang bertanggungjawab atas pengianiayaan itu."

Ahmad Zahid menekankan kedua pihak harus memperbaharui Nota Kesepahaman yang dibuat tahun 2016 perihal tenaga kerja migran.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga dan Komunitas Datuk Seri Rohani Abdul Karim, berjanji pihaknya akan memperkuat layanan anonim bagi korban penganiayaan di kalangan tenaga kerja migran. Layanan tersebut antara lain berupa telepon aduan, rumah inap untuk korban dan penyuluhan bagi keluarga majikan.

"Ini adalah isu serius dan harus ditanggulangi agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata dia. "Kami di kementerian akan bekerjasama dengan semua pihak yang berkaitan."

Sejauh ini kepolisian Malaysia sudah memperpanjang masa penahanan bagi tiga tersangka, yakni kedua majikan yang berusia 36 dan 39 tahun, serta ibu keduanya yang berusia 60 tahun. Polisi dan kejaksaan menyiapkan dakwaan pembunuhan dalam kasus kematian Adelina.

Dalam sebuah editorial untuk harian Malaymail, aktivis kemanusiaan Malaysia, Azrul Mohd Khalib, menulis betapa "kasus Adelina menggarisbawahi dinamika dunia tenaga kerja domestik yang sangat tidak adil dan eksploitatif di negeri ini. Beberapa di antara kita benar-benar meyakini perlakuan semacam itu bisa ditolerir karena kita membayar mereka," tulisnya.

Malaysia sejak lama dikritik lantaran Undang-undang Ketanagkerjaan dianggap lebih melindungi majikan ketimbang buruh domestik. Menurut Mohd Khalib akibat regulasi yang berat sebelah, nasib dan situasi kerja TKI "banyak bergantung pada kemurahan hati dan kebaikan majikan."

rzn/hp (Malaysiakini, Malaysiainsight, Malaymailonline)