1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kemenpora Surati Roy Suryo Agar Kembalikan 3.226 Barang

4 September 2018

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali kedapatan surat peringatan dari Kemenpora terkait aksinya membawa pulang ribuan barang milik kementerian. Dia diminta mengembalikan barang-barang tersebut.

https://p.dw.com/p/34Fj4
Ex-Sportminister Indonesiens, Roy Suryo
Foto: Getty-Images/A. Berry

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati Roy Suryo soal barang-barang inventaris negara yang belum dikembalikan. Kemenpora mencatat ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan Roy Suryo selepas dari jabatan Menpora.

Hal itu diketahui lewat surat tertanggal 1 Mei 2018. Namun surat itu baru beredar beberapa hari terakhir.

"Surat itu betul, bukan hoax. Asli tanda tangan saya," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:Media Asing: "Indonesia Gelar Asian Games Terbaik Sepanjang Masa"  

Gatot membenarkan surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu dibuat pada 1 Mei 2018. Namun dia mengaku tak tahu-menahu mengapa surat ke Roy Suryo baru beredar ke publik sekarang.

Dalam surat dijelaskan, Roy Suryo diminta mengembalikan barang milik negara yang masih tercatat sebagai barang milik Kemenpora agar dapat diinventarisasi.

Hasil Pemeriksaan BPK

Surat ke Roy Suryo ini menindaklanjuti pemeriksaan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hasilnya menemukan ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan.

Baca Juga: SBY Acungi Dua Jempol untuk Asian Games  

"Poinnya adalah itu sebagai tindak lanjut pemeriksaan BPK," tegas Gatot.

Surat tertanggal 1 Mei 2018 itu disebut Gatot merupakan surat ketiga setelah Menpora Imam Nahrawi juga menyurati Roy Suryo pada akhir 2014 dan 2015. Roy saat itu merespons surat Menpora dengan melakukan pengembalian barang.

"Sudah ada yang dikembalikan tahun 2016 sebanyak (senilai) Rp 500 juta, sekarang barangnya ada di gudang kami. Tapi sisanya belum, makanya masih muncul di temuan BPK," sebut Gatot.

Sumber Detik News