Kasus HAM yang Segera Perlu Ditangani Presiden Pasca Pilpres
13 Maret 2019Ada banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan di Indonesia. Apa yang pertama-tama harus segera ditangani presiden terpilih setelah pilpres ? Berikut jawaban para warganet.
Di laman Facebook DW Indonesia, jawaban-jawaban yang disampaikan warganet cukup beragam:
Agus Safrudinnur :Merukunkan kembali masyarakat menjadi satu kubu Indonesia Masa Depan. Tuntaskan kasus kasus pelanggaran Pemilu 2019, lanjut ke kasus kasus HAM lain.
Setia Budi :Jangankan kasus pelanggaran ham yg baru-baru, kasus yg lama-lama, pembantaian oleh penjajah Belanda saja pemerintah enggan menindak lanjuti.
Ksy Aisah :Munir, gara-gara mau membocorkan dalang kerusuhan TNI.
Abu Zar Alghiffar Napitupulu : Kasus Munir dan kasus Novel Baswedan (prioritas).
Amira Scipione Banyak yang harus diselesaikan, mulai dari pembunuhan, penculikan, pemerkosaan jutaan nyawa di jaman Orde Baru, kasus Munir, kasus Antasari, Papua, dan lain-lain.
Stella Er Ita Martadinata. Seorang gadis Tionghoa anggota Yayasan Kalyanamitra yang menjadi tim relawan untuk kemanusiaan demi mengungkap kasus perkosaan dan pembunuhan ketika Kerusuhan Mei 1998. Ita hendak memberikan kesaksian di kongres Amerika Serikat, tapi seminggu sebelum berangkat seseorang yang misterius membunuhnya dengan kejam di kamarnya sendiri. Keluarga membawa jenazah ke RSCM. Hasil otopsi malah bilang korban menderita kelainan seksual. Titik balik yang membuat suara-suara keadilan untuk korban 1998 perlahan menghilang karena takut. Mereka memilih bungkam atau berjuang masing-masing.
Daniel ILmi 1965 adalah noda yg harus dibersihkan agar nyawa para petani kecil tidak dicemarkan oleh kapitalis busuk.
Yana Nur Samsu: Jika Anda tahu, bukti, saksi, dan lain-lain telah cukup sarat, usut kasus itu, kenapa tak di usut?
Sementara di Twitter
Usut tragedi 65
Desakan penuntasan pelanggaran HAM ditanggapi warganet dengan kritis:
Penuntasan pelanggaran HAM yg terjadi di masa lalu dan masa sekarang karena jika impunitas terus terjadi maka selama itu semua faktor atau indikator yang menunjang pertumbuhan segala bidang tidak dapat tumbuh subur karna preseden dasarnya yaitu kemanusiaan sangat buruk.
simpel saja seharusnya kalau benar-benar niat menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Pemerintah harus tegas, tepat, solutif dalam menangani kasus HAM, dan bertindak atas nama semua golongan. Menyiapkan dan memperkuat kesigapan aparat yang menangani kasus HAM.
Pembentukan tim khusus yg bekerja sm dengan lembagag pemerintah, mungkin komnas HAM atau LBH, dan sebagainya.
Stop proyek infrastrktur yang tidak menguntungkan rakyat. Deregulasi untuk meningkatkan perekonomian rakyat, agar daya beli masyarakat meningkatkan. Pembenahan BPJS, kembalikan fungsi BUMN sesuai amanat UUD 45, peningkatan gizi anak2, aset masa depan negara