1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jurnalis Jepang Diusir Saat Meliput di Papua

12 Mei 2017

Enam pembuat film dokumenter Jepang diusir dari Indonesia setelah ketahuan bertugas di Papua tanpa visa khusus. Pengusiran itu bertentangan dengan klaim Presiden Joko Widodo tentang akses bebas buat jurnalis di Papua

https://p.dw.com/p/2crzR
Symbolbild Pressefreiheit
Foto: picture-alliance/ZB/J. Büttner

Enam pembuat film dokumenter asal Jepang dideportasi dari Indonesia setelah kedapatan meliput di Papua tanpa visa yang sesuai. Mereka bekerja untuk rumah produksi Nagano dan berada di Wamenam untuk membuat film dokumenter tentang suku lokal, ujar Kepala kantor Imigrasi Yopie Watimena.

Meski Presiden Joko Widodo telah membuka akses bagi pers asing buat meliput di Papua, pemerintah masih mewajibkan semua jurnalis mancanegara untuk memohon izin masuk khusus jika ingin bekerja di Papua. Maret lalu dua wartawan Perancis juga dideportasi dengan alasan serupa, ketika sedang membuat film dokumenter.

Keenam warga Jepang dideportasi hanya beberapa hari setelah Indonesia menjadi tuan rumah acara World Press Freedom Day yang digalang PBB.

Adalah agen Badan Intelijen Negara yang melaporkan para pembuat film dokumenter kepada otoritas imigrasi Papua. Mereka sempat dibawa ke markas BIN di Jayapura sebelum dideportasi ke negaranya. Keenam jurnalis hanya memiliki visa wisata, kata Watimena.

Media-media internasional mengeluhkan, semua jurnalis harus melewati prosedur rumit di sejumlah instansi pemerintah sebelum bisa mendapatkan izin bertugas di Papua. Visa khusus tersebut juga jarang dikeluarkan.

Pada Mei 2015, Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengizinkan semua jurnalis, termasuk jurnalis asing bebas masuk ke Papua guna melakukan liputan. "Jadi untuk wartawan asing, mulai hari ini sudah kita perbolehkan. Kita bebaskan untuk bisa masuk ke Papua sama seperti ke provinsi-provinsi lain," uajrnya.

rzn/yf (afp)