1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

121109 Landminen Report 2009

13 November 2009

Kabar baik dari Jenewa: sejak diberlakukan larangan ranjau darat 10 tahun lalu, penanamannya dan jumlah korban berkurang jauh. Namun Laporan Ranjau Darat 2009 juga menemukan defisit dalam permasalahan ranjau darat ini.

https://p.dw.com/p/KWPR
Aksi penjinakkan ranjau daratFoto: Galim Fashutdinow

Sepuluh tahun sejak dijalankannya larangan ranjau darat dalam Kesepakatan Ottawa, dapat dilihat hasil positif dalam laporan mengenai ranjau darat tahun 2009 ini. Sejak 1999 penanaman dan produksi dari ranjau darat jauh berkurang. Perdagangan ranjau darat bahkan sudah hampir berhenti total. Di beberapa tahun terakhir, diduga hanya Myanmar dan Rusia yang masih menggunakan ranjau darat. Tahun 1999 masih ada 38 negara yang memproduksi ranjau darat, sekarang hanya ada 13 negara. Saat ini sekitar 80 persen negara-negara di dunia sudah menandatangani Kesepakatan Ottawa.

Steve Goose dari Organisasi Human Rights Watch mengatakan: “Sayangnya, Kesepakatan Ottawa sekarang kehilangan dinamik dan menjadi mandek. Sejak November 2007 tidak ada lagi negara yang menandatangani perjanjian ini.“

39 negara belum menandatangani Kesepakatan Ottawa, antara lain justru negara-negara yang sering terlibat konflik bersenjata, seperti Rusia, Amerika Serikat, Pakistan dan India. Walaupun begitu, negara-negara ini secara de fakto tetap mematuhi larangan ranjau darat.

Beberapa negara juga sudah memulai program pembersihan ranjau darat, walaupun belum menandatangani kesepakatan ini. Sejak 1999, sekitar 2,2 juta ranjau dapat dijinakkan. Tetapi 15 negara belum menepati janjinya untuk melakukan aksi pembersihan ranjau darat. Demikan kritik Stuart Casey-Maslen, salah satu penulis laporan mengenai ranjau darat ini: ”Bahkan negara-negara yang sudah diberikan tenggang waktu tetap tidak melaksanakan kewajiban mereka untuk membersihkan wilayahnya dari ranjau darat. Antara lain, Ekuador, Peru, dan juga Bosnia. Walaupun punya dana yang cukup, Bosnia hanya membersihkan 3 kilometer persegi per tahunnya. Ini tidak bisa diterima.“

44 juta ranjau darat yang disimpan sejak tahun 1999 sudah dimusnahkan. Tetapi beberapa negara yang sudah menandatangani Kesepakatan Ottawa, seperti Yunani dan Turki, juga belum melakukan kewajiban mereka untuk menghancurkan ranjau daratnya.

Sejak diberlakukannya Kesepakatan Ottawa, dapat dilihat juga turunnya jumlah korban. Sebelum kesepakatan ini, per tahunnya ranjau darat menewaskan 80 ribu orang, sekarang 5000 orang. Saat ini di seluruh dunia ada 500 ribu orang yang selamat dari ledakan ranjau darat. Menurut Stand Brabant dari organisasi kemanusiaan Handicap International, sejak adanya larangan ranjau darat ini, pelayanan konsultasi bagi korban ranjau darat masih dirasakan kurang.

“Kita masih melihat defisit dalam dua hal. Yang pertama, layanan konsultasi psikologi bagi korban, yaitu pertolongan untuk mengobati traumanya. Dan yang kedua, defisit dalam bantuan di bidang rehabilitasi ekonomi para korban. Korban yang selamat dari ledakan ranjau susah sekali mendapatkan pekerjaan,” komentar Brabant.

Sebagai penandatangan Kesepakatan Ottawa, Jerman sudah menghancurkan persediaan ranjau daratnya. Tetapi ranjau anti kendaraan tidak masuk larangan perjanjian tersebut. Menurut perkiraan organisasi Handicap Internasional, angkatan bersenjata Jerman Bundeswehr masih memiliki sekitar satu juta ranjau anti kendaraan.

Pascal Lechler / Anggatira Rinaldi
Editor: Hendra Pasuhuk