1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jakarta Bebaskan Tokoh Papua Filep Karma

19 November 2015

Setelah lebih 10 tahun mendekam di penjara, tokoh Papua Filep Karma dibebaskan dari tahanan di Abepura, Papua, hari Kamis (08/11). Dia dianggap sudah menjalani hukumannya dan mendapat pengampunan.

https://p.dw.com/p/1H8vx
Indonesien Entlassung Filep Karma politischer Aktivist
Foto: picture-alliance/dpa/D. Mahendra

Berita pembebasan Filep Karma muncul mengejutkan. Selama ini ia menolak remisi, karena manganggap dirinya bukan tahanan kriminal. Menurut laporan CNN Indonesia, tetap saja ada ratusan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menjemput Filep.

Ketua KNPB Victor Yeimo menerangkan, anggotanya terus berdatangan. "Anggota KNPB terus berkumpul, kami konvoi ke Lapas Abepura," kata Victor kepada CNN Indonesia.

Filep Karma sendiri diberitakan menolak mendapat remisi, karena baginya itu berarti menerima salah. Padahal dia merasa tidak melakukan kesalahan karena hanya memperjaungkan hak-hak politiknya. Meski Filep menolak, pihak lembaga pemasyarakatan tetap memaksa membebaskannya.

West Papua Indonesische Soldaten
Foto: Getty Images/AFP/T. Eranius

Filep Karma, 56 tahun, tadinya akan dibebaskan hari Rabu. Tapi karena dia menolak, akhirnya dilakukan negosiasi dan dia bersedia keluar penjara hari Kamis ini setelah mendapat pengampunan.

Filep Karma adalah salah satu tahanan politik di Papua yang paling terkenal. Dia ditangkap tahun 2004 karena mengibarkan bendera pro kemerdekaan Papua. Dia sebenarnya sudah bisa dibebaskan beberapa bulan lalu, tapi dia bersikeras menolak remisi.

Bergbau in Indonesien
Foto: Getty Images/AFP

Menurut organisasi Human Rights Watch, pemerintah Indonesia akhirnya setuju memberinya pengampunan hukuman berdasarkan perilaku yang baik.

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu berjanji untuk memperbaiki kesejahteraan warga Papua. Tapi tekad Jokowi untuk membuka akses ke Papua bagi wartawan asing ditentang oleh kalangan militer dan akhirnya dibatalkan.

hp/rn (afp, rtr, cnnindonesia)