1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jakarta Bebas Unggas

Zaki Amrullah17 Januari 2007

Pemerintah Propinsi DKI Jakarta hari Rabu (17/019 ini menerbitkan aturan yang melarang warga memelihara unggas di pemukiman untuk mencegah penyebaran wabah flu burung.

https://p.dw.com/p/CP9c
Petugas Dinas Peternakan menyuntik mati ayam sebelum dimusnahkan di satu peternakan Sukabumi, Juli 2005
Petugas Dinas Peternakan menyuntik mati ayam sebelum dimusnahkan di satu peternakan Sukabumi, Juli 2005Foto: AP

Aturan ini merupakan yang pertama kali dikeluarkan oleh sebuah Pemerintah Daerah setelah wabah flu burung menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Cegah Pandemi

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menerbitkan Peraturan Gubernur no 5 tahun 2007, yang melarang warga Jakarta memelihara unggas di pemukiman. Keputusan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya pandemi flu burung. Larangan itu resmi berlaku mulai 1 Februari mendatang. Sutiyoso memberi kesempatan warga Jakarta selama 2 pekan ke depan untuk memusnahkan sendiri unggas peliharaanya sebelum dimusnahkan secara paksa.

“Terhitung mulai hari ini, 17 Januari 2007 sampai 31 Januari 2001 diminta masyarakat secara sukarela meniadakan unggas ungasnya, dengan cara dikonsumsi secera benar atau dijual dan dimusnahkan. Mulai tanggal 1 Febuari 2007 dilarang memelihara unggas di pemukiman, unggas yang dimaksud adalah ayam, itik, angsa, burung dara dan burung puyuh. Bagi unggas yang dipelihara sebagai unggas hias, atau hobi, pendidikan dan penelitian diwajibakan memiliki sertifikat kesehatan hewan.”

Pemindahan Lokasi

Selain larangan memelihara unggas di pemukiman, Pemerintah DKI Jakarta secara bertahap juga akan memindahkan semua tempat penampungan, peternakan dan pemotongan unggas ke lokasi yang ditentukan di luar Jakarta. Menurut Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta, Edy Sutiarto, pihaknya telah menyiapkan beberapa lokasi untuk memindahkan peternakan dan pemotongan unggas yang saat ini masih berada di pemukiman. Nantinya seluruh keperluan daging unggas warga Jakarta akan dipasok dari tempat-tempat itu.

Langkah Tegas

Pemerintah pusat melalui Departemen Kesehatan memberi ultimatum kepada pemerintah DKI Jakarta, agar memusnahkan semua unggas di pemukiman dalam pekan ini. Namun aturan tegas itu baru akan diterapkan Pemerintah DKI Jakarta awal bulan depan. Meski demikian Komisi Nasional Penanggulangan Flu Burung menyatakan puas dengan langkah yang telah diambil pemerintah DKI Jakarta.

Ketua Komisi Nasional Flu Burung, Bayu Krisnamurthi, menyatakan, keputusan ini merupakan langkah tegas tapi sangat rasional, mengingat banyaknya dampak sosial ekonomi akibat aturan itu. Bayu berharap, dua provinsi lain denga resiko tinggi flu burung, yaitu Banten dan Jawa Barat segera mengikuti langkah ini.