1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Israel Terus Lakukan Pengusiran Warga Palestina di Yerusalem

4 November 2009

Dengan kekerasan, pemukim Yahudi mengusir satu keluarga dari rumahnya di Yerusalem Timur, Selasa (03/11). Para pegiat HAM menuduh, pemukim Yahudi ingin memperkokoh keberadaan mereka dii wilayah yang dihuni warga Arab.

https://p.dw.com/p/KOVq
Salah satu pemukiman Yahudi yang sedang di bangun di Yerusalem Timur tampak di latar belakangFoto: AP

Selasa siang (03/11) di kawasan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Sekitar 30 pemukim Yahudi, kebanyakan pemuda, berusaha memasuki sebuah rumah dua tingkat sambil menunjukkan surat keputusan pengadilan. Penghuni rumah diusir, semua perabotan diletakkan di pinggir jalan. Keluarga Al Kurd sudah 50 tahun lebih tinggal di rumah itu.

Nabila, salah seorang putri Al Kurd yang sudah dewasa, menatap marah kepada para pemukim, petugas keamanan dan polisi perbatasan Israel. "Mereka mencuri rumah kami. Mereka mendobrak masuk, melempar semua perabotan keluar, mengunci pintu, dan aparat pemerintah membantu mereka. Sekarang mereka bilang punya surat keputusan pengadilan untuk memasuki rumah ini. Padahal menurut pengadilan negeri, rumah ini akan disegel atau dihancurkan, tapi bukan untuk para pemukim yang memaksa memasukinya.“

Sengketa hukum yang terjadi di banyak kota itu, dimulai tahun 70-an abad ke-19. Ketika itu, pada masa kekalifahan Usmaniyah di Timur Tengah, sebuah komunitas kecil Yahudi memperoleh rumah di lokasi yang kini dikenal sebagai kawasan Sheikh Jarrah. Rumah-rumah itu ditinggali sampai tahun 1930-an abad ke-20.

Setelah itu, semasa kekuasaan Yordania di Yerusalem Timur dari 1949 sampai 1967, keluarga-keluarga Palestina ditempatkan di rumah-rumah tersebut, dengan dukungan dariPerserikatan Bangsa Bangsa. Salah satunya keluarga Al Kurd. Kepala keluarga meninggal tahun 2008 lalu akibat serangan jantung setelah aksi penggusuran di malam hari oleh petugas pemerintah. Istrinya, yang telah berusia lanjut, kini termangu di pinggir jalan, bersama anggota keluarganya. "Saya orang Yerusalem, orang Palestina. Saya tidak datang dari tempat antah berantah. Kebangsaan saya adalah Yerusalem, Palestina. Tercela lah mereka yang berbuat seperti ini. Pemerintah para penjahat, pemerintah para pencuri.“

Pengacara keluarga Al Kurd yakin, surat kepemilikan rumah dari abad ke-19, yang mendasari pengusiran tersebut adalah palsu.

Selain itu, keluarga-keluarga Palestina yang harus meninggalkan rumah mereka di Yerusalem Barat setelah pendirian negara Israel, tidak bisa mengajukan tuntutan terhadap properti lama mereka, seperti pemukim yang sekarang. Salah satunya Yehya Gureish, pemukim asal Yaman, menerangkan situasinya kepada stasiun televisi Arab Al Jazeera. "Ini tanah Israel. Dan kami berada di tanah Israel ini. Tuhan memberikan tanah ini bagi orang Yahudi dari Sinai. Kitab suci kami adalah Taurat dan begitualh yang disebutkan dalam Taurat. Jika kalian ingin berperang, maka nyatakan perang terhadap Tuhanmu, jangan terhadap kami.“

Organisasi HAM Israel seperti B’tselem mencermati kasus ini dan pengusiran serupa terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur. Dalam laporannya B’tselem menulis, sejak aneksasi sepihak Yerusalem Timur tahun 1967, tujuan utama politik pemeirntah Israel di Yerusalem adalah mengubah kondisi demografis dan geografis. Dengan demikian, semua upaya untuk mempertanyakan kedaulatan Israel di kota itu tidak akan berhasil.

Clemens Verenkotte/Renata Permadi

Editor: Yuniman Farid