1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

Terbukti Anggota ISIS, Perempuan Jerman dihukum mati di Irak

23 Januari 2018

Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman gantung kepada perempuan asal Jerman, setelah terbukti menjadi bagian kelompok ISIS. Ia diklaim sebagai perempuan Eropa pertama yang dihukum mati di Irak karena membantu gerakan ISIS.

https://p.dw.com/p/2rMxS
Symbolbild Deutsche Frauen beim IS
Foto: picture-alliance/dpa

Perempuan Jerman berlatar belakang Maroko tersebut adalah satu dari ratusan anggota ISIS yang sedang menjalani proses hukum di Irak.  Ia dinyatakan telah menyediakan "pasokan logistik dan membantu kelompok teroris untuk melakukan tindak kriminal" ungkap juru bicara pengadilan, Abdel Settar Bayraqdar kepada AFP.

"Terdakwa mengaku selama proses interogasi bahwa dia telah meninggalkan Jerman ke Suriah lalu ke Irak untuk bergabung dengan ISIS bersama dengan kedua putrinya, yang telah dinikahkan dengan anggota organisasi teroris tersebut," ujar Abdel menanggapi keputusan pengadilan Irak pada Minggu (21/01) tersebut.  Salah satu dari kedua putrinya diketahui telah terbunuh ketika sedang bersama dengan para jihadis.

Kuasa hukum Ezzedine al-Mohammadi menyebutkan bahwa perempuan tersebut masih memiliki waktu selama 30 hari untuk mengajukan banding, sebelum menjalani eksekusi mati.

Perempuan yang identitasnya tidak disebutkan itu dipercaya sebagai perempuan warga negara Eropa pertama yang dihukum mati di Irak karena terlibat jaringan ISIS.

Perempuan Jerman mendekam di Irak

Media di Jerman mengungkap bahwa ada warga negaranya bernama Lamia K, dan putrinya yang meninggalkan kota Mannheim pada Agustus 2014. Mereka tertangkap di Mosul, Juli 2017 saat tentara Irak melancarkan serangan intens untuk mengalahkan ISIS.

Diketahui sedikitnya ada dua perempuan Jerman lainnya yang mendekam dalam tahanan di Irak. Pemerintah Jerman mengetahui setidaknya ada seorang remaja perempuan asal Jerman yang diduga bergabung dengan ISIS dan tertangkap di Mosul.

Pihak berwenang tidak memberi pernyataan resmi berapa banyak terduga anggata ISIS yang tertangkap saat pertempuran berakhir  Desember lalu. Human Rights Watch melaporkan ada 7.373 orang yang terbukti bersalah dan 92 telah dihukum mati sejak 2014 di bawah UU anti-terorisme Irak. Desember lalu, pria warga Swedia berlatar belakang Irak adalah satu di antara 38 orang yang dihukum mati karena disebut terbukti sebagai "teroris".

Banyak Jihadis ISIS Sembunyi Nyaman di Jerman

ts/hp (AFP, Reuters)