1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Siap Menyongsong Era Kendaraan Listrik?

Rizki Akbar Putra
2 September 2019

Pengamat mengimbau terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik tak hanya dijadikan euforia industri otomotif semata, namun sinergitas kebijakan antar kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan.

https://p.dw.com/p/3Orgk
Elon Musk mit Tesla-Modell
Foto: picture-alliance/dpa/A. Sokolow

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya untuk mengembangkan kendaraan bermotor listrik sebagai salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi energi. Salah satunya yakni dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, berharap dengan ditandatanganinya Perpres ini dapat mendorong penguasaan teknologi serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan listrik.

Indonesia sendiri dinilai memiliki sumber daya nikel, kobalt, dan mangan yang melimpah sebagai bahan baku baterai. Baterai inilah yang menjadi komponen terpenting bagi kendaraan listrik sebagai Power Control Unit (PCU) atau unit kendali tenaga.

Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartanto, menyebutkan saat ini pemerintah tengah fokus dalam pengembangan investasi untuk industri yang akan memproduksi baterai kendaraan listrik tersebut. "Ada pabrikan kendaraan bermotor listrik yang telah siap melakukan battery pack assembly apabila sudah ada investasi di battery cell," ujar Airlangga dikutip dari laman resmi Kemenperin.

Indonesien Elektroroller
(Dari kiri ke kanan) Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto saat mengendarai motor listrik dalam kegiatan Parade Kendaraan Bermotor Listrik di Jakarta, Sabtu (31/08). Foto: Kementerian Perindustrian RI

Menurutnya saat ini sudah ada investor di sektor mine concentrate serta refinery and electrochemical production terkait baterai di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah.

Penasihat Khusus Menteri Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kementerian Koordinator Kemaritiman, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengatakan Indonesia sejak tahun 2012 sudah gencar mengembangkan kendaraan listrik merek nasional. Sebut saja Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, dan Institut Teknlogi Sepuluh November pernah melakukan penelitian terkait hal tersebut.

"Kondisi Indonesia saat ini ada pada tahap prototipe dan uji coba prototipe. Kita masih berjuang untuk bisa masuk pada lini produksi," ujar Satryo dilansir dari Kompas.

Bukan sekedar euforia

Kepada DW Indonesia, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyampaikan diperlukan lebih dari sekedar pengembangan dalam menyongsong era kendaraan listrik. Sinergitas kebijakan dan indikator kinerja utama antara kementerian dan lembaga terkait sangatlah diperlukan.

Djoko pun menyambut positif dengan terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 karena kehadiran kendaraan listrik mampu menekan tingkat polusi udara dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Ia berharap regulasi ini juga mampu mengurangi kemacetan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Maka dari itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan porsi insentif penggunaan kendaraan listrik yang lebih besar bagi tranportasi umum.

Indonesien Djoko Setjowarno
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno.Foto: Privat

"Jika benar-benar serius, untuk transportasi umum harus lebih diprioritaskan. Kalau tidak begitu, polusi berkurang, namun kemacetan tak berkurang, hanya berganti moda. Tidak mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi,” jelasnya kepada DW Indonesia, Senin (02/09) pagi.

Lebih jauh, ia menilai kendaraan listrik bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di daerah-daerah di Indonesia yang selama ini diketahui sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Tak hanya itu, di lokasi calon ibu kota baru yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, pemerintah dapat menjadikan kawasan tersebut sebagai ibu kota yang dilayani sarana transportasi ramah lingkungan.

"Apabila perlu, di kawasan tertentu dalam lingkungan ibu kota negara baru nantinya juga diwajibkan memakai kendaraan bermotor listrik," terang akademisi Universitas Katolik Soegijapranata ini.

Empat pelaku usaha

Setidaknya sudah ada empat pelaku usaha angkutan umum yang berkomitmen menggunakan kendaraan bermotor listrik. Begitulah yang disampaikan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, saat menghadiri ‘Pameran dan Parade Kendaraan Bermotor Listrik' di kawasan silang Monas, Jakarta, akhir pekan lalu.

"Beberapa operator transportasi yang sudah bersepakat untuk menggunakan kendaraan listrik diantaranya adalah Blue Bird, Gojek, Grab, dan Transjakarta. Saya minta operator yang lain untuk mengikuti," ujar Budi Karya.

Mantan Direktur Umum PT. Angkasa Pura II ini mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada operator angkutan umum baik fiskal maupun non fiskal, antara lain seperti parkir gratis, pembebasan ganjil genap, dan pengurangan pajak kendaraan yang diberikan oleh daerah. Ia pun menambahkan, dalam waktu dekat bus listrik Transjakarta siap beroperasi di jalanan ibu kota.

Baca juga: London Andalkan Taksi Elektrik Untuk Perbaiki Kualitas Udara

Untuk mendukung program pemerintah, salah satu importir umum (IU) industri otomotif di Jakarta bahkan telah mendatangkan salah satu kendaraan listrik kenamaan dunia asal Amerika, Tesla, ke Indonesia.

"Ini merupakan era baru, era kendaraan listrik bahwa dengan harga mobil listrik yang semakin terjangkau dan turut sertanya pemerintah mendukung kendaraan berbasis listrik dengan berbagai insentif yang ada," ucap Rudy Salim, CEO Prestige Motorcars, Sabtu (31/08) di Jakarta.

rap/na (dari berbagai sumber)