1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Akan Tuntut Ganti Rugi Pencemaran Minyak

22 Juli 2010

Angka kerugian sementara untuk Indonesia akibat cemaran minyak itu di Celah Timor mencapai Rp 500 milyar

https://p.dw.com/p/ORuM
Foto: AP Graphics/DW

Di depan kabinet hari Kamis (22/07), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, warga Nusa Tenggara Timur yang terkena dampak tumpahan minyak dari sumur yang dikelola perusahaan Montara perlu mendapatkan bantuan. Oleh sebab itu, SBY akan mengajukan tuntutan kompensasi dari perusahaan yang bertanggung jawab. Dikatakannya, “Tentu saja kita akan melakukan kewajiban kita menyelesaikan masalah ini, mengajukan klaim kepada perusahaan yang mengakibatkan tumpahan minyak itu. Perusahaan musti memberikan sesuatu sebagai pertanggung jawaban atas kejadian itu.”

Meledaknya sumur minyak lepas pantai "Atlas Barat" di Celah Timor yang dikelola perusahaan Montara terjadi tahun lalu pada 21 Agustus 2009. Otoritas Keselamatan Maritim Australia, AMSA yang juga memantaunya, mencatat setiap harinya 400 barel minyak mentah menyembur keluar sampai kebocoran itu bisa ditutup tiga bulan kemudian. Luas tumpahan itupun lalu meluas hingga melebihi 56 ribu kilometer persegi. Sekitar 16 ribu kilometer persegi sudah memasuki perairan Indonesia.

Awal November tahun lalu, pemerintah Timor Leste juga telah menyatakan akan menuntut kompensasi dari pemerintah Australia jika perairan negaranya terkena dampak negatif dari kebocoran minyak itu. Sumur minyak Montara “Atlas Barat" hanya berjarak 250 kilometer dari garis pantai negara itu. Observasi selanjutnya menunjukkan, bahwa sejak akhir tahun lalu pencemaran telah meluas memasuki perairan Timor Leste, maupun Indonesia. Sejak Desember lalu, Indonesiapun sudah mulai mempersiapkan klaim ganti rugi.

Menurut Menteri Perhubungan Indonesia, Freddy Numberi yang bertindak sebagai kepala tim advokasi untuk merundingkan masalah ini, menyatakan, angka kerugian sementara akibat cemaran minyak itu mencapai Rp 500 milyar. Tuturnya, “karena kita itu terdampak.... cukup... memang kawasan kita yang terdampak itu 16 ribu kilometer lebih, nanti dihitung lagi jangka pemulihannya, sekian lama ini formulanya seperti apa untuk minta ganti rugi.”

Menurut Numberi perhitungan akhir akan meliputi kerusakan terhadap lingkungan hidup serta sektor perikanan di kawasan yang tercemar. Kawasan laut yang dikelola perusahaan Montara merupakan wilayah kehidupan berbagai jenis binatang laut, seperti ikan lumba-lumba, penyu laut dan ikan paus. Juga burung laut yang bermigrasi kerap berisitrahat di pulau-pulau kawasan itu.

Tema bencana tumpahan minyak di Celah Timor, merupakan salah satu pokok pembicaraan dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith dan rekannya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Jakarta pekan lalu. Australia sepakat untuk bersama-sama mendesak perusahaan minyak Montara agar bertanggung jawab.

dpa/afp/Edith Koesoemawiria
Editor: Hendra Pasuhuk