1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Imbauan Annan dalam Sengketa Karikatur

10 Februari 2006

Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan mengimbau semua pihak untuk berpikir dengan kepala dingin dan meredakan ketegangan.

https://p.dw.com/p/CJeZ
Foto: AP

Dalam sengketa karikatur Nabi Muhammad, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan seruan yang patut dihargai. Dengan kata-kata tegas, ia mengimbau semua pihak untuk merenungkan kembali dan berfikir dengan kepala dingin serta meredakan ketegangan, ketimbang terus mempertajam aksi penghinaan dan kekerasan. Kata-kata bijaksana seperti yang dilontarkan Annan ini semakin jarang terdengar, di masa dimana sengketa karikatur Nabi Muhammad, menyebabkan kemarahan moral yang memicu mobilisasi massa. Pada saat dampak dari sengketa ini memunculkan ramalan perang kebudayaan. Ketika di negara Islam sudah jatuh korban tewas, dan di dunia barat didirikan semua jenis barikade, yang seolah-olah merupakan perlindungan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

Kofi Annan tidak mengatakan hal yang sensasional, melainkan sesuatu yang memang sudah seharusnya. Samasekali tidak dapat dipahami akal sehat, mengapa media massa Eropa terus menerbitkan ulang karikatur yang kontroversial itu, yang mana hal ini ibaratnya menyiram minyak ke dalam api. Kebebasan pers bukanlah cek kosong, melainkan hak yang harus diterapkan secara bertanggung jawab dan dibarengi kemampuan menilai situasi. Di lain pihak, aksi kekerasan tidak dapat dan tidak boleh menjadi jawabannya, apalagi terhadap mereka yang tidak bersalah, yang tidak tahu menahu mengenai penerbitan karikatur bersangkutan. Untuk menghindarkan terulangnya kejadian semacam itu di masa depan, kini sangat mendesak dan perlu dibahas dan dijelaskan lagi tema hak asasi manusia. Agar di masa depan menjadi jelas, sejauh mana pentingnya kebebasan pers di satu sisi dan kebebasan beragama di sisi lainnya.

Akan tetapi sengketa semacam itu tidak dapat dicegah hanya dengan konvensi atau undang-undang saja. Untuk itu diperlukan juga setidaknya sedikit akal sehat dan rasa perikemanusiaan. Andaisaja terdapat kedua hal ini, penerbitan pertama karikatur tersebut di Denmark dapat dicegah dan dapat menggerakkan umat Islam untuk menggangap kasus karikatur ini sebagai sesuatu yang tidak bermutu dari sebuah koran, bukannya melontarkan pernyataan perang kebudayaan.

Dengan tepat, Annan juga mengritik publikasi ulang karikatur itu di media lainnya. Secara hukum memang media ini mempunyai alasan; mereka harus memberikan informasi kepada pembacanya mengenai pokok sengketa. Akan tetapi bukan hal itu yang dilakukan. Mereka bersikap, bahwa pemuatan ulang itu merupakan tindakan kepahlawanan untuk mempertahankan kebebasan berpendapat. Walaupun sekarang ini semua orang, bahkan yang tolol sekalipun, sudah mengetahui, bahwa tema semacam itu gampang meledak.

Harus diakui, memang amat ganjil jika berbagai diskusi dalam siaran televisi hanya membatasi diri pada kata-kata membahas karikatur bersangkutan, tanpa memperlihatkan gambarnya. Namun semua orang yang tertarik, seharusnya memang sudah mengetahui, tema apa yang dibahas. Sebab kini internet sudah dapat diakses dimana-mana dan juga ada media-media lainnya. Jadi tidak perlu menjadi pembantu penghasut yang bodoh, yang berada di balik sengketa karikatur tersebut. Dan barangsiapa yang sekarang masih meyakini, bahwa mereka harus mempublikasi ulang karikatur tersebut, harus bersedia menerima tudingan sebagai provokator. Dalam hal ini, Kofi Annan sudah mengecamnya dengan kata-kata amat tepat.