1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

ICC Perintahkan Penangkapan Menhan Sudan

2 Maret 2012

Mahkamah Kriminal Internasional, ICC, keluarkan surat perintah penangkapan Menteri Pertahanan Sudan atas keterlibatannya dalam kekejian perang yang terjadi di Darfur.

https://p.dw.com/p/14DGt
Foto: AP

Pengadilan Internasional yang bermarkas di Den Haag, ICC, menyatakan bahwa Menteri Pertahanan Sudan, Abdelrahim Mohamed Hussein akan ditangkap terkait kejahatan atas kemanusiaan dan kejahatan perang yang termasuk pemubunuhan, perkosaan dan penyiksaan.

Hussein diduga telah mengkoordinasi serangan-serangan terhadap warga desa di kawasan barat Darfur, sewaktu ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dari tahun 2001 hingga 2005, serta 2003-2004 ketika menjadi wakil khusus Presiden Sudan Omar al-Basyir di Darfur. Pada masa itu terjadi serangan-serangan terhadap sejumlah kota dan desa, termasuk Kodoom, Bindisi, Mukjar dan Arawala, di kawasan Wadi Salih dan Mukjar, di Darfur Barat.

Sudan Darfur Kriegsverbrechen Menschenrechtsverletzungen
Kamp Pengungsi Abu ShoukFoto: picture-alliance/dpa

Jaksa utama ICC, Luis Moreno-Ocampo, sudah sejak Desember lalu meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat penangkapan itu. "Bukti menunjukkan bahwa Tuan Hussein termasuk salah seorang yang bertanggung jawab atas kejahatan itu," begitu ungkap Moreno-Ocampo.

Hussein adalah salah seorang pejabat senior Sudan yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional, ICC terkait kejahatan perang. Diantara yang dicari, termasuk Presiden al Basyir atas dugaan telah mendalangi pembunuhan massal. Selain itu pemimpin Janjaweed, Ali Kushayb dan pemimpin kelompok pemberontak Abdallah Banda, Saleh Jerbo dan Abu Garda.

Sudan tidak mengakui keberadaan ICC dan menolak untuk menyerahkan para terduga. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa sekitar 300 ribu orang tewas dalam konflik Darfur.

Khartoum menyebut jumlah kematian berkisar pada 10,000 orang. Menteri Informasi Sudan, Sana al-Awad mengatakan bahwa ICC sudah menjadi instrumen politik yang tidak mencari keadilan.

EK/HP/rtr, afp, dpa