1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Greenpeace Tunjukan Bukti Baru Perusakan Hutan

29 Juli 2010

Greenpeace mengungkapkan adanya bukti-bukti baru perusakan hutan yang masih dilakukan oleh perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group.

https://p.dw.com/p/OXUY
Foto arsip: Lahan hutan di Sumatera yang dijadikan areal perkebunan kelapa sawitFoto: cc/ H Dragon

Hasil penyelidikan organisasi pemerhati lingkungan Greenpeace terhadap operasi PT. Sinar Mas, menunjukkan bukti-bukti bagaimana anak perusahaan tersebut masih melanggar komitmen lingkungan dalam melindungi hutan dan lahan gambut. Greenpeace menyebutkan lokasi perusakan kawasan konservasi ini di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Greenpeace mempublikasikan bukti foto baru, pengamatan udara dan analisa lapangan.

Sinar Mas Tidak Tepati Janji

Bustar Maitar, dari Greenpeace Indonesia, menceritakan "Sinar Mas tetap melakukan pembukaan hutan yang bernilai konservasi tinggi, di mana itu merupakan habitat orang utan dan areal yang memiliki nilai karbon tinggi, yaitu lahan gambut. Padahal mereka sudah berjanji untuk tidak membuka lahan gambut. Ini mencederai komitmen dan hasil audit yang mereka lakukan. Perusahaan itu, Agro Lestari Mandiri dan Bangun Nusa Mandiri, keduanya berlokasi di Kalimantan Barat. PT SMART adalah induk dari perusahaan-perusahaan itu.“

Namun tudingan itu dibantah oleh PT. SMART, bagian dari Sinar Mas, yang mengklaim tidak akan membuka lahan di lahan gambut dan akan melindungi hutan bernilai konservasi tinggi. Dalam pernyataan persnya, PT. SMART berkeras bahwa lahan konsesi mereka tidak melingkupi hutan primer dan tetap memelihara lahan konservasi.

Sebelumnya investigasi Greenpeace terus menerus mendokumentasikan kasus-kasus yang menunjukkan, operasi Sinar Mas melakukan pembabatan hutan alam dan lahan gambut, termasuk habitat harimau dan orang utan.

Indonesia Masih Disoroti

Greenpeace mendesak Sinar Mas untuk mau menyampaikan secara transparan kepada masyarakat rincian peta seluruh kepemilikan lahan perusahaan mereka. Ini dibutuhkan agar dapat memunculkan analisa mengenai kawasan mana yang merupakan wilayah kritis untuk keanekaragaman hayati dan perlindungan iklim. Sinar Mas dihimbau pula untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan di daerah itu.

Saat ini, Indonesia menjadi titik perhatian internasional dalam upaya meredam perusakan hutan. Dalam Guinness World Records, Indonesia tercatat mengalami kehilangan areal hutan hingga 2 persen atau 2,8 juta hektar per tahunnya, antara tahun 2000-2005. Degradasi lahan dan deforestasi berperan besar menyumbang emisi gas rumah kaca ke atmosfir yang mempercepat pemanasan global.

Indonesia merespon dengan melakukan moratorium penebangan hutan. Bustar Maitar dari Greenpeace menandaskan, "Moratorium kan hanya mencakup izin baru, dan baru tahun 2011 dimulainya. Ini tak cukup. Harusnya juga meliputi izin-izin lama. Karena pembabatan hutan yang dilakukan Sinar Mas berdasar izin lama."

Akhiri Kerjasama

Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan multinasional, diantaranya Unilever, Kraft dan Nestle, merespons bukti Greenpeace dengan mengakhiri kontrak kerja dengan Sinar Mas. Juru bicara PT . Nestle Brata Hardjosubroto menyatakan telah menghentikan pembelian sejak Maret lalu. Di Indonesia, selama ini Nestle membeli 4.000 ton minyak kelapa sawit per tahun dari PT. Sinar Mas, yang nilainya sebesar 0.2 % dari keseluruhan penjualan PT Sinar Mas per tahun.

Greenpeace mengharapkan perusahaaan-perusahaan lain, termasuk perusahaan besar Cargill, untuk segera mengambil langkah serupa.

Ayu Purwaningsih

Editor: Hendra Pasuhuk