1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dituntut Kominfo, Google Hapus Blued

31 Januari 2018

Google hapus aplikasi Blued versi Indonesia dari penawaran aplikasi onlinenya karena permintaan pemerintah Indonesia. Permintaan itu adalah bagian dari serangkaian tindakan terhadap komunitas LGBT.

https://p.dw.com/p/2rpGg
Junge Frau vor Computerbildschirm
Foto: picture-alliance/dpa/All Canada Photos

Aplikasi Blued dinilai mempromosikan konten pornografi yang terkait dengan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender). Jejaring sosial Blued populer di kalangan netizen sejak akhir 2017 lalu.

Selain Blued, pemerintah Indonesia meminta perusahaan teknik raksasa itu untuk menyingkirkan 73 aplikasi yang terkait LGBT, termasuk sejumlah aplikasi yang menawarkan layanan mencari partner kencan, dari Play Store. Pemerintah juga mengimbau warga untuk menghindari aplikasi yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma kebudayaan.

Oktober 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir lima domain name server (DNS) layanan Blued. Tapi itu dinilai kurang efektif, sebab penyelenggara aplikasi mobile bisa saja berpindah-pindah DNS.

Isi yang bersifat pornografis

Hari Minggu (28/1/2018), aplikasi Blued dikatakan sudah tidak ditawarkan lagi di toko aplikasi untuk Android. Jurubicara Kominfo, Noor Iza hari Rabu (30/1) membenarkan bahwa Blued, yang mengaku punya pengguna 27 juta di seluruh dunia, tidak ada lagi di Google Play Store yang digunakan di Indonesia.

Noor Iza mengatakan kepada wartawan, aplikasi Blued memiliki konten yang berkaitan dengan pornografi. Ia menambahkan, mungkin seorang atau beberapa pengguna Blued menempatkan konten pornografi di dalamnya. Menurut laporan, sampai hari ini, aplikasi itu masih bisa ditemukan di online store milik Apple.

Google takluk kepada pemerintah?

Sejauh ini Google menolak memberikan keterangan apakah akan mematuhi permintaan pemerintah Indonesia untuk menghapus semua aplikasi yang terkait LGBT. Homoseksualitas dan hubungan seksual antar homoseksual tidak dinyatakan ilegal di Indonesia kecuali di Aceh. Namun hubungan homoseksual tidak diterima di banyak kalangan masyarakat.

Menurut laporan, Parlemen Indonesia sedang memperdebatkan amandemen UU yang bisa menjadikan hubungan seks sama jenis dan hubungan seks di luar pernikahan sebaai ilegal. Komunitas LGBT belakangan ini juga jadi sasaran razia terhadap pesta seks homoseksual di Jakarta dan Surabaya.

Menurut survey yang diadakan Saiful Mujani Research and Consulting pekan lalu, gelombang homofobia sedang terjadi di Indonesia. Menurut data hasil survey, 87,6% dari 1.220 responden menilai kaum LGBT sebagai ancaman. Mereka juga percaya Islam melarang hubungan homoseksual. Tapi data juga menunjukkan sebagian besar warga Indonesia yang lebih mengerti sebutan LGBT beranggapan, semua individu punya hak untuk tinggal di Indonesia.

ml/hp (dpa, afp, kompas.com)