1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Afrika Selatan

27 November 2006

Perempuan Afrika Selatan kini mengenal hak-hak mereka. Mereka tahu dimana mereka bisa memperolah bantuan. Namun, tetap saja hanya satu dari sembilan perempuan yang melaporkan kasus pemerkosaan.

https://p.dw.com/p/CPVt
Demonstrasi di Cape Town, Afrika Selatan, menentang kekerasan terhadap perempuan
Demonstrasi di Cape Town, Afrika Selatan, menentang kekerasan terhadap perempuanFoto: DW

Organisasi non pemerintah Rape Crisis selama 30 tahun menangani perempuan korban pemerkosaan dan mendirikan beberapa kantor konsultasi di Capetown dan sekitarnya.

Di Khayelitsha, sekitar 30 km dari pusat kota, organisasi ini membangun Similela Center bagi perempuan korban pemerkosaan. Disana ditawarkan berbagai pelayanan dalam satu gedung. Setiap bulannya, sekitar 30 perempuan memanfaatkan pelayanan gratis ini. Chantal Cooper, pimpinan Rape Crisis sanggat bangga atas akan Simelela Center.

"Banyak negara di Afrika yang tidak mengakui pemerkosaan sebagai aksi kriminalitas. Jadi tidak ada gunanya untuk melaporkannya. Namibia telah mengakui keberhasilan pusat pelayanan ini dan akan mengadaptasinya di negara mereka sebagai pusat yang mengurangi trauma ynag menjamin korban untuk memperoleh akses ke mereka yang telah dilatih dan tahu apa ynag dibutuhkan oleh para korban.“

Di Afrika Selatan banyak faktor ynag menyebabkan serangan kekerasan terhadap perempuan. Diantaranya kemiskinan, alkohol, nilai budaya, perkembangan masyarakat dan sejarah apartheid. Brenda Booi tinggal dan bekerja di Khayelitsha. Perempuan berusia 50an ini sempat lama berada dalam hubungan yang penuh kekerasan. Karena itulah awalnya ia bekerja sebagai relawan bagi Rape Crisis selama bertahun-tahun. Baru semenjak tahun lalu, ia menduduki posisi yang dibayar.

"Budaya yang saya kenal, perempuan tinggal di rumah dan suami kami yang bekerja. Itu yang terjadi dalam hidup saya. Hingga saya mencapai suatu titik dan mengatakan saya tidak mau lagi menjadi seorang ibu rumah tangga. Saya harus keluar dan mencoba hal lain. Kini saya merasa lebih percaya diri dan saya memompa kepercayaan diri perempuan di komunitas saya. Saya akan melakukan semuanya karena saya tidak bisa lagi menerima penyiksaan.“

Di Afrika Selatan bukan peraturan modern akan perlindungan bagi perempuan yang kurang, melainkan penerapannya. Undang-undang tahun 1996 dianggap sebagai langkah maju. Kekerasan rumah tangga dan pemerkosaan dalam pernikahan dianggap sebagai tindak kejahatan. Di bulan-bulan berikutnya akan ditetapkan peraturan baru yang menitikberatkan tema kejahatan seksual. Mary Hames, pimpinan Gender Equity Unit di University of the Western Cape, meminta komunitas internasional untuk lebih sabar dalam menghadapi kondisi seperti itu di Afrika Selatan.

"Kami bekerja melawan 300 tahun penindasan di negara ini dan kami rasa dalam 10 tahun, keajaiban akan terjadi. Bagi demokrasi untuk berkembang diperlukan waktu yang lama dan banyak yang masih akan terjadi sebelum kita bisa mengatakan: Ya ini berjalan. Dan saya rasa di Afrika Selatan ini benar-benar sebuah demokrasi.“

Namun, sebenarnya tidak ada perempuan di dunia yang aman akan kekerasan seksual. Berdasarkan penelitian organisasi kesehatan dunia WHO, satu dari lima perempuan di dunia pernah menjadi korban pemerkosaan atau korban percobaan pemerkosaan. Komunitas Afrika Selatan tahun-tahun mendatang akan menghadapi tantangan besar jika mereka tidak bertanggung jawab akan perlindungan perempuan di negara mereka.