1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Garuda: Pilot Bukan Penyebab Kecelakaan

Rizki Nugraha8 Maret 2007

Sehubungan tragedi terbakarnya pesawat Garuda di Yogyakarta, manajemen Garuda menampik anggapan adanya faktor kesalahan pilot di balik tragedi tersebut.

https://p.dw.com/p/CIuF
Kondisi di sekitar lokasi tempat jatuhnya pesawat
Kondisi di sekitar lokasi tempat jatuhnya pesawatFoto: AP

"Kalau ada statement bahwa pilot Garuda atau pilot Indonesia menjadi penyebab itu (kecelakaan), itu adalah hal yang naif sekali gitu loh, kalau sampai sebuah pemerintahan menyatakan hal seperti itu. Tidak ada kecelakaan pesawat disebabakan oleh Single faktor, itu pasti multiple faktor."

Begitu tandas Ari Sapari, bekas ketua Asosiasi Pilot Garuda yang kini menjabat sebagai direktur operasional Garuda. Ari menanggapi pernyataan juru bicara kepolisian Sisno Adiwinoto, yang menduga adanya faktor kesalahan manusiawi di balik terbakarnya pesawat Garuda di Yogyakarta, seperti dilansir oleh kantor berita Prancis, AFP. Ari Sapari menambahkan, pengecekan fisik pesawat selalu dilaksanakan oleh pilot sebelum mengoperasikannya.

Penyebab kecelakaan sendiri masih belum jelas. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini sudah mengirimkan kotak hitam pesawat naas milik Garuda itu ke Australia untuk diteliti lebih lanjut. Masih diperlukan waktu untuk menguak tabir di balik misteri terbakarnya pesawat Garuda. Seiring dengan hal tersebut, desakan untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi udara di Indonesia terus berdatangan ke meja pemerintah, termasuk perbaikan kualitas pilot Indonesia. Usulan tersebut dilontarkan oleh Kartono Soedjatman dari LSM Peduli Transportasi.

"Dengan perkembangan sebegitu cepat, saya kira perlu ditingkatkan juga (kualitas pilot). Oleh karena itu, satu-satunya adalah kita harus cooling down. Jadi mengevaluasi semua termasuk pendidikan buat pilotnya."

Sebenarnya pemerintah sudah merumuskan aturan keselamatan penerbangan yang menyangkut standar pilot dan pesawat. Aturan-aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 3 tahun 2001. Tapi meskipun begitu, lemahnya pengawasan oleh Dirjen Sertifikasi kelaikan Udara memberi ruang bagi maskapai untuk menerobos aturan yang berlaku. Tandas Ari Sapari, direktur operasional Garuda Indonesia.

"Meskipun Low inforcement dijalankan, tetapi kan tidak tertutup kemungkinan ada yang dibilang anak nakallah. Secara mencuri-curi mereka melanggar aturan."

Lebih lanjut semua pihak meminta masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komitee Nasional Keselamatan Transportasi, dan hasil pembacaan kotak hitam pesawat naas milik Garuda, oleh otoritas Australia. Kecelakaan pesawat Garuda baru-baru ini, menambah angka kecelakaan transportasi udara di Indonesia. Jika tidak segara diperbaiki, bukan tidak mungkin riwayat industri penerbangan yang beberapa tahun terakhir mulai merekah, akan sulit bertahan.