1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Najib Razak: "Ini Peluang Terbaik Buat Pulihkan Nama Saya"

4 Juli 2018

Bekas PM Malaysia Najib Razak menepis dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan seputar dana investasi 1MDB. Ia mengaku siap "memulihkan" namanya selama proses persidangan.

https://p.dw.com/p/30mf1
Malaysia | Ex-Premier Najib Razak festgenommen
Bekas PM Malaysia Najib RazakFoto: Reuters/L. S. Sin

Bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengklaim dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi seputar dana investasi 1MDB. "Saya yakin saya tidak bersalah dan ini adalah kesempatan terbaik buat memulihkan nama saya," ujar Najib kepada wartawan di depan ruang persidangan setelah dibebaskan dengan uang jaminan.

"Jika ini adalah harga yang harus saya bayar setelah mengabdi kepada rakyat dan negara selama 42 tahun... maka saya siap," imbuhnya. Ribuan pendukung Barisan Nasional sempat berkumpul di depan gedung pengadilan untuk memberikan dukungan. "Allah selamatkan Najib," pekik mereka.

Saat ini tokoh Barisan Nasional itu berhadapan dengan dua  dakwaan penyalahgunaan jabatan dan satu dakwaan korupsi yang masing-masing menyimpan ancaman hukuman kurung maksimal 20 tahun serta denda sebesar lima kali lipat dari jumlah uang yang diselewengkan.

Najib juga dipaksa menyerahkan paspor diplomatik dan sipil, serta diwajibkan membayar uang jaminan pembebasan sementara sebesar 1 juta Ringgit atau setara dengan 3,5 miliar Rupiah.

Dalam sidang pembacaan dakwaan, Najib dituding menerima gratifikasi sebesar 42 juta Ringgit (Rp. 149 miliar) setelah memberikan jaminan pemerintah untuk pinjaman raksasa senilai 4 miliar Ringgit dari dana pensiun, Kumpulan Wang Persaraan. Selain itu ia diyakini menggelapkan dana senilai 27 juta Ringgit (Rp. 96 miliar) ketika mengelola dana senilai 4 miliar Ringgit atau Rp, 14,1 triliun milik SRC International, anak perusahaan 1MDB.

Najib juga ditengarai mencuri dana senilai 5 juta Ringgit pada Desember 2014 dan 10 juta Ringgit antara Februari hingga Maret 2015.

Kuasa hukum Najib, Muhammad Shafee, berhasil mendesak pengadilan tinggi untuk menerbitkan memo internal yang melarang pembahasan kasus dugaan korupsi kliennya di hadapan publik, termasuk media. Dia juga meminta pengadilan untuk melarang media membuat laporan spekulatif ihwal keterangan saksi di persidangan.

Dana investasi Malaysia, 1MDB, dibentuk pada 2009 tidak lama setelah Najib diangkat sebagai perdana menteri. Selain minimnya transparansi, 1MDB banyak dikritik lantaran ikut diduga melakukan praktik pencucian uang untuk menghilangkan jejak korupsi. Saat ini sejumlah negara, termasuk Indonesia, AS, Swiss dan Singapura, membuka penyelidikan terhadap skandal 1MDB.

Belum lama ini Jaksa Agung Amerika Serikat, Jeff Sessions, menyebut skandal 1MDB sebagai "contoh terburuk kleptokrasi."

rzn/hp (dpa, rtr)