1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Derita Agama dan Kepercayaan Asli di Indonesia

Sumanto al Qurtuby
Sumanto al Qurtuby
7 Agustus 2021

Islamisasi dan kristenisasi yang intens dan masif turut menyebabkan merosotnya atau bahkan punahnya pengikut agama-agama dan kepercayaan lokal di Indonesia. Simak opini Sumanto al Qurtuby.

https://p.dw.com/p/3dFlg
Orang Rimba Volk pindah agama
Foto lilustrasi: Anak-anak Orang RimbaFoto: Getty Images/AFP/G. Chai Hin

Lembaga kami, Nusantara Institute, pernah menginisiasi penerbitan sebuah buku berjudul 'Agama dan Kepercayaan Nusantara', di mana saya dan Tedi Kholiludin sebagai co-editornya. Penerbitan buku yang disponsori sebuah bank swasta ini menganalisis sejumlah agama atau kepercayaan lokal di Indonesia yang mengalami penderitaan akibat proses peminggiran dan diskriminasi, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.  

Memang tidak bisa dimungkiri, salah satu fakta getir yang dialami oleh bangsa Indonesia dewasa ini adalah terjadinya proses diskriminasi dan marjinalisasi atas berbagai agama asli (indigenous religions) dan kepercayaan lokal (lokal beliefs) di Indonesia yang berlangsung cukup intens dan masif.

Tentu saja ini sebuah ironi. Bagaimana tidak, agama-agama asing dan impor (Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Konghucu) bisa leluasa berkembang biak di tanah air dan didukung secara intensif oleh negara dan masyarakat. Sementara agama-agama pribumi sendiri malah dipinggirkan dan dimatikan.  

Sumanto Al Qurtuby adalah Direktur Nusantara Institute; dosen antropologi budaya di King Fahd University of Petroleum & Minerals, Arab Saudi; Visiting Senior Scholar di National University of Singapore, dan kontributor di Middle East Institute, Washington, D.C. Ia memperoleh gelar doktor (PhD) dari Boston University. Selama menekuni karir akademis, ia telah menerima fellowship dari berbagai institusi riset dan pendidikan seperti National Science Foundation; Earhart Foundation; the Institute on Culture, Religion and World Affairs; the Institute for the Study of Muslim Societies and Civilization; Oxford Center for Islamic Studies, Kyoto University’s Center for Southeast Asian Studies, University of Notre Dame’s Kroc Institute for International Peace Studies; Mennonite Central Committee; National University of Singapore’s Middle East Institute, dlsb. Sumanto telah menulis lebih dari 25 buku, puluhan artikel ilmiah, dan ratusan esai popular, baik dalam Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia yang terbit di berbagai media di dalam dan luar negeri. Di antara jurnal ilmiah yang menerbitkan artikel-artikelnya, antara lain, Asian Journal of Social Science, International Journal of Asian Studies, Asian Perspective, Islam and Christian-Muslim Relations, Southeast Asian Studies, dlsb. Di antara buku-bukunya, antara lain, Religious Violence and Conciliation in Indonesia (London: Routledge, 2016) dan Saudi Arabia and Indonesian Networks: Migration, Education and Islam (London & New York: I.B. Tauris & Bloomsbury).
Penulis: Sumanto al Qurtuby Foto: DW/A. Purwaningsih

Ada cukup banyak agama pribumi dan kepercayaan lokal di Indonesia yang mengalami nasib tak menentu. Sebut saja Agama Djawa Sunda, Aluk Todolo, Kejawen/Kebatinan, Parmalim, Kaharingan, Wetu Telu, Marapu, Buhun, Tolottang, Tonaas Walian, Pahkampetan, Aliran Mulajadi Nabolon, Hindu Dharma, Naurus, dan masih banyak lagi.  

 

Kontribusi negara dan masyarakat dalam proses peminggiran agama dan kepercayaan lokal 

Proses peminggiran itu bukan hanya terjadi melalui proses religius-kultural di level masyarakat bawah saja tetapi juga lewat proses politik-struktural di tingkat pemerintah dan negara. Dengan kata lain, marjinalisasi itu terjadi dari segala penjuru angin: baik di level “state” maupun “society”, baik melalui proses “bottom up” maupun “top down”.

Yang dimaksud dengan proses “bottom up” di sini adalah setelah elemen-elemen masyarakat melakukan aneka aksi peminggiran dan diskriminasi terhadap agama dan kepercayaan lokal, mereka kemudian mencoba memengaruhi para pembuat kebijakan publik (policy makers) untuk “melegalkan” marjinalisasi dan diskriminasi itu dalam bentuk aturan-aturan pelarangan atau diskriminasi lain terhadap para penganut agama dan kepercayaan lokal di Indonesia.

Sedangkan yang dimaksud dengan “top down” adalah elemen-elemen pemerintah, baik pusat maupun daerah, ataupun institusi pembuat kebijakan itu sendiri yang mengeluarkan sejumlah aturan tetek-bengek yang bermuara pada pembatasan, pelarangan, atau bahkan pemusnahan terhadap agama pribumi dan kepercayaan lokal tersebut. Bisa jadi, berbagai aturan diskriminatif itu dibuat karena pemerintah maupun para pembuat kebijakan publik lain (seperti parlemen) menuruti masukan-masukan sebagian kelompok masyarakat atau bisa juga karena inisiatif mereka sendiri.

Kedua bentuk proses peminggiran ini memang sudah ada sejak dulu, terutama di era pemerintah Orde Baru, dan terus terjadi hingga kini dan bahkan cenderung menguat dan semakin gencar pasca rontoknya rezim Orba, seiring dengan tumbuh dan merajalelanya berbagai kelompok agama konservatif, puritan, dan militan, khususnya di kalangan Islam dan Kristen, dua agama misionaris yang paling gigih berdakwah dan aktif menyesatkan parktik-praktik ritual-keagamaan penganut agama dan kepercayaan lokal nusantara.  

Harus diakui, dibanding dengan agama-agama lain, Islam dan Kristen memang dua agama misionaris transnasional yang paling agresif dalam mencari pengikut. Kedua agama ini sama-sama memiliki doktrin “dakwah” (misionarisme) yang sangat kuat. Oleh karena itu wajar jika pengikut fanatik kedua agama ini kemudian sama-sama gigih mendakwahkan ajaran-ajaran agama mereka ke masyarakat, apalagi masyarakat non-agama dan komunitas agama asli / kepercayaan lokal. Lihat misalnya ormas transnasional seperti Jamaah Tabligh maupun berbagai kelompok Kristen Evangelis begitu antusias mendakwahkan ayat dan mewartakan firman Tuhan.

Agama-agama asli dan kepercayaan lokal jelas tidak bisa menang melawan serbuan agama-agama impor atau agama-agama dunia (world religions) menurut istilah sosiolog agama Peter Berger yang jauh lebih unggul dalam segala hal: pengikut, dana atau sumber finansial, jaringan, organisasi atau institusi, dlsb. Seperti industri-industri lokal rumahan (home industry) yang juga kelimpungan dan tidak mampu menandingi gempuran para industri raksasa multinasional (multinational corporation), begitulah kira-kira agama dan kepercayaan lokal di Indonesia juga tak mungkin sanggup menandingi gelombang besar agama-agama impor multinasional (multinational religion) atau MNR yang menyerbu dengan dahsyatnya. 

Perlindungan terhadap agama asli dan kepercayaan lokal 

Singkatnya, serbuan agresif dari atas (pemerintah, negara) dan bawah (masyarakat) telah menyebabkan semakin mengempisnya populasi agama dan kepercayaan lokal di Indonesia.

Oleh karena itu pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan kemajemukan dan warisan leluhur Nusantara perlu melindungi, menjaga, merawat, melestarikan, dan bahkan memperjuangkan eksistensi mereka. Apalagi pemerintah hukumnya “wajib ain” melakukan perlindungan terhadap hak-hak mereka (hak agama, politik, ekonomi, sosio-kultural, dlsb) karena pengikut agama dan kepercayaan lokal juga warga negara yang juga membayar pajak sebagaimana warga lainnya.

Pemerintah, lebih lanjut, perlu menggaransi dan membuat peraturan hukum yang menjamin eksistensi mereka sebagai warga negara tanpa kecuali. Pemerintah harus menerapkan prinsip pluralisme yang menjamin keadilan, keamanan, dan kenyamanan terhadap semua warga dan kelompok masyarakat tanpa kecuali.

Bukan hanya negara dan pemerintah saja, masyarakat pun hendaknya turut memperhatikan nasib, memberi empati dan proteksi, membela hak-hak individu, dan bahkan turut memperjuangkan eksistensi agama dan kepercayaan lokal nusantara melalui berbagai cara, bukan malah turut menggebuki mereka. Apalagi para pengikut agama impor hendaknya bersikap lebih bijak terhadap para penganut agama dan kepercayaan lokal ibarat seorang tamu yang sudah sewajarnya menghormati tuan rumah. Jangan lantaran populasi mereka sangat kecil atau peran mereka yang tidak dominan, lantas disia-sia dan dikucilkan seenaknya. Sekecil apapun mereka tetap harus dihargai hak-haknya untuk hidup dan tumbuh di bumi dan rumah Indonesia.

Para pengikut agama dan kepercayaan lokal sendiri mungkin tidak minta agama atau kepercayaan mereka secara resmi diakui oleh pemerintah dan dicantumkan secara spesial di UU atau Peraturan Pemerintah, sebagaimana agama-agama impor. Bagi mereka, mungkin saja, dihormati hak-haknya, dihargai eksistensinya, atau tidak dikucilkan dalam pergaulan sosial-budaya saja sudah cukup.

Dibutuhkan kesadaran yang sangat tinggi khususnya bagi umat agama mayoritas atau yang merasa diri sebagai mayoritas untuk bisa merangkul dan bersikap tidak arogan dengan kelompok minoritas agama dan kepercayaan lokal. Hanya dengan sikap saling menghargai, saling menghormati, dan saling bersikap toleran inilah maka perumpamaan Indonesia sebagai “rumah bersama” baru bisa terwujud di dunia nyata, bukan hanya slogan belaka.   

 

Sumanto Al Qurtuby adalah Direktur Nusantara Institute; dosen antropologi budaya di King Fahd University of Petroleum & Minerals, Arab Saudi; Visiting Senior Scholar di National University of Singapore, dan kontributor di Middle East Institute, Washington, D.C. Ia memperoleh gelar doktor (PhD) dari Boston University. Selama menekuni karir akademis, ia telah menerima fellowship dari berbagai institusi riset dan pendidikan seperti National Science Foundation; Earhart Foundation; the Institute on Culture, Religion and World Affairs; the Institute for the Study of Muslim Societies and Civilization; Oxford Center for Islamic Studies, Kyoto University’s Center for Southeast Asian Studies, University of Notre Dame’s Kroc Institute for International Peace Studies; Mennonite Central Committee; National University of Singapore’s Middle East Institute, dlsb. Sumanto telah menulis lebih dari 25 buku, puluhan artikel ilmiah, dan ratusan esai popular, baik dalam Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia yang terbit di berbagai media di dalam dan luar negeri. Di antara jurnal ilmiah yang menerbitkan artikel-artikelnya, antara lain, Asian Journal of Social Science, International Journal of Asian Studies, Asian Perspective, Islam and Christian-Muslim Relations, Southeast Asian Studies, dlsb. Di antara buku-bukunya, antara lain, Religious Violence and Conciliation in Indonesia (London: Routledge, 2016) dan Saudi Arabia and Indonesian Networks: Migration, Education and Islam (London & New York: I.B. Tauris & Bloomsbury).
 
*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.
*Tulis komentar Anda di  kolom di bawah ini.