1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

KPK Tangkap Anggota DPRD DKI

1 April 2016

Dalam satu hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi. Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Komisi D DPRD DKI. M. Sanusi dari Fraksi Gerindra.

https://p.dw.com/p/1INuN
Foto: Gacad/AFP/Getty Images

Operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK hari Kamis (31/03), terkait dengan dugaan suap penghentian investigasi kasus PT. Brantas Abdipraya (BA) di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Ketiganya ditahan di lokasi-lokasi terpisah.

Transaksi di hotel

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing Direktur Keuangan PT. BA, Sudi Wantoko dan manajer senior PT.BA Dandung Pamularno, serta seseorang yang disinyalir berperan sebagai perantara berinisial Marudut.

Ketiganya ditangkap saat bertransaksi di sebuah hotel di Jakarta Timur , dimana PT BA menyerahkan uang sebesar 148 ribu Dollar AS kepada Marudut sang perantara, agar kasus yang tengah diusut di Kejaksaan Tinggi DKI dapat dihentikan. Namun KPK tidak menyebutkan nama penerima suap.

KPK Tahan Anggota DPRD DKI

OTT berikutnya, adalah penangkapan terhadap Ketua Komisi D DPRD M. Sanusi dari Fraksi Gerindra. Ikut diamankan bersamanya, sebuah mobil Jaguar B 123 RX. M.

Sanusi yang dikenal dengan sebutan Uci juga merupakan adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik. Tak hanya ruang Sanusi yang disegel KPK, namun juga ruang kerja M. Taufik.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menjelaskan, poitisi Gerindra itu diduga terlibat skandal Raperda Reklamasi. Selain Sanusi, KPK juga menangkap GER dari pihak swasta. Agus menceritakan, penangkapan dilakukan di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Menurut KPK, GER memberi uang terkait dengan urusran Raperda Zonasi wilayah laut pulau kecil dan Raperda tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.

Penyidik menangkap Sanusi, setelah ia menerima dana dari perusahaan swasta PT. APL. Dari penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang tunai yang diterima Sanusi.

ap/rzn(detik/kompas)