1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Cina Berupaya Reformasi Hukum Hong Kong, Termasuk Peradilan

17 November 2020

Seorang pejabat senior Cina pada Selasa (17/11) mengatakan bahwa pihak berwenang tengah berupaya melakukan reformasi hukum Hong Kong, termasuk sistem peradilannya.

https://p.dw.com/p/3lO2t
Potret bendera Cina dan Hong Kong | Chinesische Flagge
Foto: Reuters/T. Siu

Zhang Xiaoming, Wakil Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, mengatakan upaya "menyempurnakan" sistem hukum di Hong Kong tidak akan merusak independensi peradilan.

Otonomi Hong Kong di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem" diabadikan dalam Deklarasi Bersama Sino-Inggris 1984, menjelang kembalinya wilayah itu ke pemerintahan Cina pada 1997. Hingga saat ini kebebasan dan pengadilan independen tidak tersedia di wilayah itu.

Setelah serangkaian aksi protes yang berlangsung lama pada tahun lalu, Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada 30 Juni yang menurut para kritikus bertujuan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Namun, pihak yang mendukung mengatakan undang-undang itu bertujuan memulihkan stabilitas di Hong Kong.

Tunduk di bawah Hukum Dasar

“Kita perlu melihat Hukum Dasar sebagai sesuatu yang hidup, sehingga kita dapat menafsirkan hukum itu kapan pun diperlukan," kata Zhang, merujuk pada mini-konstitusi Hong Kong dan menambahkan bahwa pihak berwenang ingin mendorong lebih banyak "Hukum Dasar Ketenagakerjaan."

Zhang mengatakan bahwa upaya itu terkait dengan "optimasi sumpah" dan "penyaringan kualifikasi" untuk pegawai negeri, pendidikan nasional, dan reformasi peradilan.

Di bawah undang-undang keamanan baru, pegawai negeri sipil diminta untuk berjanji setia kepada Hong Kong dan Hukum Dasar. Zhang mengatakan langkah itu bertujuan untuk memperbaiki dan menutup celah "pelanggaran aktivitas".

"Sekaranglah waktunya untuk memilah mana yang benar dan mana yang salah," kata Zhang, seraya menambahkan bahwa orang-orang yang tidak "cinta tanah air" atau mengancam keamanan nasional negara, tidak sejalan dengan Hukum Dasar.

Kemandirian sistem peradilan Hong Kong dipandang penting bagi wilayah itu, untuk berkembang sebagai pusat keuangan yang menghubungkan sistem modal tertutup Cina daratan dan seluruh dunia.

Komentar Zhang muncul setelah Cina mengeluarkan resolusi pada pekan lalu yang memberdayakan otoritas Hong Kong untuk mendiskualifikasi anggota parlemen yang dianggap mengancam keamanan nasional tanpa harus melalui pengadilan.

Anggota fraksi pro-demokrasi Hong Kong mengundurkan diri sebagai protes atas pendiskualifikasian terhadap empat anggota lain
Foto: Tyrone Siu/REUTERS

Tidak lama berselang, Hong Kong memecat empat anggota parlemen dan mendorong anggota parlemen oposisi pro-demokrasi untuk mundur secara massal sebagai bentuk protes.

"Hanya mereka yang patriotik yang harus ditempatkan (di parlemen), jika tidak mereka harus dikeluarkan dari sistem, "kata Zhang.

ha/pkp (Reuters)