1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Cina Balas Larang Impor Produk Laut dari Indonesia

Zaki Amrullah6 Agustus 2007

Pemerintah Cina mengumumkan larangan impor sementara bagi produk makanan laut asal Indonesia karena dianggap mengandung bahan berbahaya. Langkah ini diumumkan, hanya beberapa saat, setelah produk permen mereka ditarik peredarannya dari pasar di Indonesia.

https://p.dw.com/p/CP4F
Foto: presse

Menteri Perdagangan Indonesia Mari Elka Pangestu menunggu penjelasan resmi dari pemerintah Cina, seputar alasan penghentian impor ikan dari Indonesia. Sejauh ini Marie Pangestu menganggap larangan yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Cina itu sebagai hasil pengawasan rutin semata dan bukan tindakan balasan atas larangan serupa, yang diberlakukan Indonesia terhadap sejumlah produk makanan asal negeri tirai bambu itu.

“Tidak ada kaitnya dengan apa yang dilakukan, selama 2-3 minggu oleh Badan POM. Ini adalah sesuatu yang dilakukan Republik Rakyat Tionghoa RRT. Kita sedang mengecek sekarang dan mengvalusi, kita sudah minta informasi. DKP sudah mengirim surat resmi ke KBRI kita di RRT untuk meminta penjelasan resmi dari pemrintah RRT, alasan, kriteria dan faktor apa saja yang digunakan untuk menghentikan penghentian sementara produk perairan Indonesia”

Jumat lalu, Badan Karantina Umum lembaga pengawas mutu Cina mengumumkan larangan impor sementara produk makanan laut asal Indonesia, setelah ditemukan racun, bahan kimia berbahaya, dan unsur patogen lain di dalamnya. Larangan ini diumumkan, hanya beberapa saat setelah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM, melarang produk permen asal China beredar di pasar Indonesia setelah diketahui mengandung formalin dan zat berbahaya. Tak heran muncul kekhawatiran, kemelut ini akan mengarah kepada apa yang disebut sebagai perang dagang. Namun Menteri Perdagangan, Marie Pangestu menepis kemungkinan itu.

Cina sebelumnya, juga pernah menutup impor produk kosmetik dari kawasan Uni Eropa, ketika Uni Eropa melarang masuknya produk udang dari Cina karena alasan keamanan kesehatan. Masalahnya bagi para pengusaha Indonesia, tuduhan pemerintah Cina ini, sangat tidak masuk akal dan merugikan citra produk mereka, di depan negara lain. Ketua Asosiasi Pengusaha Coldstorage Indonesia Susilo Subandrio :

“Kita jangan melihat dari segi kita aspek ekpsor ke China saja, tapi alasan yang dipakai Cina untuk melarang itu, harus dicermati dengan baik, itu kan citar kita dari Indonesia, seakan akan produk Indonesia kan tercemar. Menurut saya tidak ada alasan yang signifikan. Karena kami ini dengan Negara Uni Eropa Jepang tidak punya masalah. Dan negara china tidak mebuat standart yang setinggi Uni Eropa dan Jepang”

Pemerintah Indonesia, sejauh ini, cenderung memilih jalan damai dan menepis kemungkinan untuk melakukan tindakan balasan. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran hasil perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan DKP Martani Huseini, bahkan berjanji, akan segera menindak pengusaha nakal, jika produk mereka terbukti mengandung zat berbahaya, agar masalah ini segera berakhir. “Mudah mudahan, kedepan untuk kasus ini tidak melebar kemana mana, kalau nanti kedapatan produk kita mengandung bahan bahan berbahaya, kami ingin tahu, ekportirnya siapa, bahan bakunya dari wilayah mana, itu nanti kita cek. Kalau mereka salah kita ada sangsi yang harus kita lakukan, karena 1,2 milyar penduduk itu besar buta kita dan kita tidak mau kehilangan mitra dagang dengan Cina”

Catatan Bank Dunia, menyebutkan ekspor makanan olahan Indonesia ke Cina pada 2006 hanya sebesar 36 juta dolar Amerika. Sementara import Indonesia dari Cina pada tahun yang sama mencapai 190 juta dollar Amerika Serikat.