1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Buruh Demo Kenaikan BBM di Patung Kuda dan DPR

Detik News
6 September 2022

Mahasiswa dan buruh berunjuk rasa untuk memprotes kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Buruh membawa tiga tuntutan dalam demo yakni tolak kenaikan harga BBM, tolak UU Cipta Kerja, dan naikkan UMK 2023.

https://p.dw.com/p/4GSAP
Foto ilustrasi demo buruh
Foto ilustrasi demo buruhFoto: Fakhri Hermansyah/Antara Foto/Reuters

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan titik konsentrasi massa pendemo kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terpusat di dua lokasi yakni depan gedung DPR/MPR dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Ada dua tempat, di Patung Kuda 1.000 sampai 1.500, lanjut di DPR 2.000 ke atas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dihubungi, Selasa (06/09).

Purwanta mengatakan penutupan jalan di lokasi aksi bersifat situasional. Lalu lintas akan ditutup dengan mempertimbangkan eskalasi massa.

"(Penutupan) jalan tentatif," katanya.

Sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa pada 6 September 2022. Demo buruh membawa tiga tuntutan ke gedung DPR RI.

"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (05/09).

"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," lanjutnya. 

Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di gedung DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau pansus BBM agar harga BBM diturunkan.

Menurut Said Iqbal, aksi di DPR RI bakal berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan mengusung 3 (tiga) tuntutan, yaitu:

1. Tolak kenaikan harga BBM;

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan

3. Naikkan UMK 2023 sebesar 10-13%.

(pkp/ha)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Buruh Demo Kenaikan BBM di Patung Kuda dan DPR, Lalin Ditutup Situasional