1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Belajar dari Rekonsiliasi Afrika Selatan

13 April 2007

Di bawah kepemimpinan uskup dan peraih hadiah Nobel Perdamaian Desmond Tutu, komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berusaha menyelidiki fakta-fakta kekejaman Rezim Apartheid di Afrika Selatan.

https://p.dw.com/p/CTBN
Nelson Mandela menerima laporan akhir Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dari Desmond Tutu
Nelson Mandela menerima laporan akhir Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dari Desmond TutuFoto: picture-alliance /dpa

“Ketika kita telah mengetahui kebenaran, maka kita dapat mulai meninggalkan masa lalu, melupakannya, dan melangkah menuju masa depan yang damai.” Petikan kalimat itu merupakan kutipan yang tertulis dalam konstitusi perdamaian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan. Dari tahun 1996 hingga 1998 sekitar 20 ribu korban berkumpul, bersaksi di hadapan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Aparteid merupakan sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Hukum apartheid dicanangkan pertama kali di Afrika Selatan, pada tahun 1930-an. Kala itu wilayah tersebut dikuasai bangsa koloni kulit putih, yang sudah sejak dulu mencari peruntungan di sana. Para penambang emas ini tiba-tiba menjadi sangat kaya, dan kemudian sepakat membentuk Persatuan Afrika Selatan. Lalu Perdana Menteri Hendrik Verwoerd pada tahun 1950-an mulai mencanangkan sistem pemisahan di antara bangsa berkulit hitam dan berkulit putih.

Kenyataannya pemisahan itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1913 lewat "Land Act" . Di situ tercantum pembatasan hak kepemilikan tanah bangsa kulit hitam. Kesenjangan antara dua pihak yang bertikai itu kemudian memicu konflik. Selain membuat warga kulit hitam jadi kelas dua, pembantaian pun banyak dilakukan. Komisi ini mencoba merajut kembali perdamaian antara para korban dan pelaku kejahatan.

“Saya tak tahu apa itu rekonsiliasi, yang saya butuhkan hanyalah seorang pemimpin.”

Kata-kata itu keluar dari mulut Joyce Mtikulu, ibu dari seorang laki-laki yang tewas disiksa. Putranya, Siphiwo, adalah seorang aktivis Anti Apartheid. Pada tahun 1996, dalam proses rekonsiliasi, Joyce duduk berhadap-hadapan dengan pembantai putranya. Pertemuan pertama berlangsung di hadapan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, dan pertemuan berikutnya di rumahnya sendiri.

Gideon Johannes Niewoudt nama sang pembunuh itu. Mantan anggota pasukan keamanan Apartheid tersebut, membenarkan apa yang diungkap Joyce. Putra Joyce mati di tangan Niewoudt setelah dibakar dan ditembak. Segala pengakuan dan permohonan maaf, kini membebaskannya dari jerat hukum. Sekali waktu, sempat Niewoudt singgah ke rumah Joyce. Saat itu semua anggota keluarga tengah berkumpul. Cucu Joyce yang masih berusia 15 tahun melemparnya dengan vas bunga dan mengusir laki-laki kulit putih itu dari rumah Joyce.

Mencari kebenaran demi perdamaian. Inilah prinsip dasar Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam bekerja.

Carol Basona, 40 tahun usianya. Ia pernah ditangkap polisi gara-gara turut berdemonstrasi menentang kekejaman rezim Apartheid. Anak-anaknya terpaksa meninggalkan bangku sekolah, dan mencari makan sendiri. Basona tidak lagi peduli, apakah sang pelaku meminta maaf atau tidak. Baginya, kini ada yang lebih penting ketimbang sekedar ucapan penyesalan dari orang-orang yang menyebabkan penderitaannya.

Carol Basona: “Buat saya baru ada rekonsiliasi, apabila anak-anak saya kini dapat bersekolah dan memperoleh pendidikan yang baik. Saya harap bahwa pemerintah dapat membantu saya dalam hal ini.”

Rezim Apartheid telah menyeret warga kulit hitam ke lembah kemiskinan. Bila problem tersebut tidak dituntaskan, maka perdamaian akan sulit dapat digapai, tandas Basona. Tak sepeserpun uang ganti rugi pernah diterimanya. Ketika Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dibubarkan, pemerintah Afrika Selatan mengumumkan hanya 20 ribu korban Apartheid yang mau bersaksi di depan komisi saja yang mendapatkan ganti rugi. Itupun hanya tiga ribu euro atau sekitar 35 juta rupiah saja per orang. Sementara jutaan korban lainnya hanya bisa gigit jari.

Bagi para korban lainnya, kenyataan pahit itu semakin melukai perasaan mereka. Lebih –lebih ketika mereka menyaksikan para pelaku yang dulunya diampuni oleh komisi, kini menjalani kehidupan mereka sebagai pensiunan yang tenang dan nyaman, bersantai menikmati keindahan Pantai Barat. Tidak heran kalau kritikan pedas kepada pemerintah semakin nyaring terdengar.

“Setiap proses transisi dari rezim yang represif ke arah demokrasi, selalu menimbulkan persoalan besar bagi pengadilan. Pemberian pengampunan kadangkala malah merumitkan persoalan. Bahkan klausul amnestinya pun sulit dicerna. Amnesti jadi sekedar sebuah kompromi politis belaka, sementara proses rekonsiliasi tidak berjalan optimal.”

Demikian ungkap Hugo Van Merve dari Pusat Studi Kekerasan dan Rekonsiliasi.Bagi Van Merve, proses pengalihan kekuasaan tahun 1994 dulu bukan merupakan hasil kemenangan militer kelompok pemberontak, melainkan buah dari sebuah perundingan politik. Sehingga tidak mengherankan bila penguasa-penguasa Rezim Apartheid tidak bisa diseret ke meja hijau.

Afrika Selatan harus membayar mahal bagi proses pengalihan pemerintahan, agar dapat berlangsung damai. Dumisa Ntsebeza, Ketua Penyidik Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi kini bekerja sebagai pengacara di Cape Town. Seringkali proses pengadilan yang dijanjikan itu terhambat oleh kompromi politik. Ntsebeza mengisahkan:

“Dua atau tiga tahun lalu, pemerintah sempat akan memproses seorang pelaku kejahatan Apartheid ke pengadilan. Tapi kemudian tiba-tiba ada instruksi dari elit politik yang meminta agar kasusnya dibekukan saja. Dugaan saya, kasus tersebut dibekukan karena pengacaranya walaupun dulunya duduk di komisi rekonsiliasi, mengancam para elit politik dengan sebuah dokumen yang berisi catatan kejahatan sejumlah petinggi partai pemerintah. Jadilah gugatan hukum itu pun ditarik kembali.“

Harapan untuk menggapai keadilan tidak pernah pupus dari para korban Apartheid. Namun belum nampak adanya itikad politik yang baik dari pemerintah mereka. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi telah menjalankan peran mereka : mendengarkan suara-suara para korban dan membiarkan mereka mendengarkan penyesalan dari para pelakunya sebagai proses penyembuhan batin. Ini adalah bagian dari terapi psikologis. Begitu pula dengan para pelaku pembantaian. Mereka mengungkapkan fakta dan meminta pengampunan Namun mereka tidak mengalamai penderitaan seburuk para korban. Seorang psikolog Afrika Selatan, Paul Haupt yang telah empat tahun meneliti motif pelaku pembantaian mengungkapkan :

„Sebenarnya para pelaku kejahatan itu kini rapuh, terhadap respon dari orang-orang di sekeliling mereka, mulai dari keluarga, komunitas yang menjauhi mereka. Mereka harus menghadapi wajah para korban, wajah para ibu yang anak-anaknya mereka bunuh. Tiba-tiba saja mereka bukan hanya menjadi musuh negara. Sebagai warga Afrika Selatan, engkau memiliki ibu, saudara laki-laki dan perempuan, engkau menghadapi begitu banyak wajah orang. Para pelaku melihat sisi humanisme dari para korban yang mereka siksa dan bunuh.“

Kini yang masih menjadi pertanyaan, dengan segala kekurangan itu, mampukah masyarakat Afrika Selatan menatap masa depan tanpa harus dihantui oleh masa lalunya? Melupakan kepedihan, berdamai dengan masa lalu, menyongsong masa depan.