1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bekas Perwira Militer Suriah Mulai Diadili di Jerman

11 Januari 2022

Pekan ini pengadilan Jerman bakal membuka sidang kasus dugaan kejahatan kemanusiaan oleh seorang bekas perwira militer Suriah di Berlin. Dakwaan berkisar pada pelanggaran HAM di penjara rahasia milik rejim Bashar Assad.

https://p.dw.com/p/45Ldx
Terdakwa kasus dugaan kejahatan kemanusiaan di Suriah, Kolonel Anwar Raslan (2 ki.) selama persidangan di Jerman
Terdakwa kasus dugaan kejahatan kemanusiaan di Suriah, Kolonel Anwar Raslan (2 ki.) selama persidangan di JermanFoto: Thomas Lohnes/AFP

Di sebuah kedai kopi di pusat kota Berlin, Jerman, Wafa Mustafa sibuk menebar foto-foto ayahnya di atas meja. Dia menghilang sejak 2013 lantaran aktivisme melawan Presiden Suriah, Bashar Assad, kata perempuan berusia 31 tahun itu.

Kesaksiannya diperlukan dalam sidang dugaan delik penyiksaan oleh negara di Suriah yang akan dimulai pada Kamis, (13/1) mendatang. Dakwaan terhadap Anwar Raslan, bekas perwira Suriah berpangkat kolonel, adalah "langkah pertama," kata Wafa kepada AFP. "Tapi yang paling penting adalah bahwa kita tidak menganggap penjara rahasia di Suriah sebagai relik masa lalu."

"Kita harus menyelamatkan mereka yang masih bisa diselamatkan," tukas Wafa. Matanya terlihat sembab ketika mengenang kehidupan lama di kampung halaman yang kini telah sirna oleh kerusakan perang. "Horor dan kebrutalan yang kami saksikan dan masih menghantui hingga saat ini adalah sesuatu yang tidak bisa dibayangkan."

Puluhan ribu warga Suriah dilaporkan tewas akibat penyiksaan atau kelaparan di dalam penjara rahasia pemerintah Suriah. Klaim itu berasal dari "Caesar," seorang bekas fotografer kepolisian militer Suriah yang membelot keluar negeri dan hidup dengan identitas rahasia.

Wafa sendiri mengungsi ke Jerman pada 2016, mengikuti kebijakan bekas Kanselir Angela Merkel yang membuka pintu bagi pengungsi perang pada 2015 silam.

Tidak semua pencari suaka dari Suriah merupakan korban perang. Sekelompok kecil bekas pejabat pemerintah atau perwira militer juga kedapatan meminta suaka. Mereka diidentifikasi oleh bekas tahanan politik yang ikut mengungsi, seperti dalam kasus Anwar Raslan.

Penyelidikan digerakkan kesaksian

Informasi dari para korban menggerakkan gelombang penyelidikan di seluruh Jerman. Saat ini sejumlah warga Suriah sedang menjalani pemeriksaan dengan dakwaan kejahatan kemanusiaan. Raslan sendiri tercatat pernah memimpin penjara al-Khatib di pusat kota Damaskus.

Dia didakwa ikut membantu pembunuhan terhadap 58 tahanan dan penyiksaan terhadap 4.000 narapidana lain antara April 2012 hingga September 2012. Jika terbukti bersalah, Raslan terancam hukuman kurung seumur hidup.

Pekan depan, sebuah pengadilan di Frankfurt dijadwalkan membuka sidang perdana kasus dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap seorang dokter Suriah.

Wafa sendiri mengalami trauma tersebut pada usia 20an tahun, ketika aparat keamanan menyeret ayahnya dari apartemen keluarga di Damaskus pada 2013. Sejak itu Wafa, ibu dan kedua saudara perempuannya menghabiskan waktu mencari sang ayah, menanyakan semua orang, menggedor pintu atau membayar uang suap untuk mendapat informasi. Tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Ini adalah salah satu aspek yang paling sulit dari hilangnya anggota keluarga," kata dia. "Hal ini menguras uang, energi, kekuatan dan keyakinan Anda."

Dia sempat menulis surat kepada Raslan melalui kuasa hukumnya. Wafa berharap sang kolonel bisa menjawab teka-teki keberadaan ayahnya. Namun Raslan mengaku tidak mengetahui apapun. "Tidak seorangpun akan berhenti mencari anggota keluarga yang hilang. Hal itu adalah bagian dari penderitaan kami."

Baginya, dendam bukan yang ingin dicari. "Keadilan buat Suriah bukan berbentuk balas dendam. Apa yang kami perjuangkan sejak sepuluh tahun lalu adalah kebebasan, keadilan dan hukum." Dalam hal ini, Wafa mengaku menemukan sumber kekuatan pada trauma masa lalu. "Kenangan atas ayah saya, atas Suriah, adalah senjata utama saya," kata dia.

rzn/pkp (afp,dpa)