1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bebas Murni, Pollycarpus: Saya Senang, Tak Ada Beban Lagi

29 Agustus 2018

Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto mengaku ingin melupakan kasus yang menyeretnya ke penjara setelah mendapat status bebas murni. Dia mengaku siap jika kasus tersebut kembali diangkat

https://p.dw.com/p/33vAp
Indonesien Pollycarpus Priyanto Ex-Pilot
Foto: Getty Images/AFP/A. Berry

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, bebas murni. Eks pilot Garuda Indonesia itu mengaku tak punya beban lagi.

"Ya senang sekali, sudah nggak ada beban lagi. Ganjelan ya sudah nggak adalah," kata Pollycarpus setelah mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018). Polly, ditemani istri, datang ke Bapas Bandung sekitar pukul 08.40 WIB.

Polly mendatangi Bapas Bandung untuk mengambil surat bebas murni yang dikeluarkan Bapas. Dengan status bebas murni ini, sambung dia, Polly tak perlu melapor lagi ke Bapas Bandung. 

Baca Lagi: Pesan Suciwati untuk Pollycarpus yang Bebas Murni

"Kalau dulu kita sering kontak berada di mana, mau keluar kota juga kita mesti lapor. Kemarin (saat bebas bersyarat) kalau dihitung sampai 30 kali lapor," tuturnya.

Memakai kemeja hitam, Pollycarpus langsung masuk ke Bapas dan diterima petugas. Dia langsung mengisi buku tamu di dekat pintu masuk.

Disinggung soal apakah merasa dikorbankan atas kasus pembunuhan terhadap Munir, Polly enggan bercerita lagi lebih jauh. Dia memilih melupakan dan menjalani hidup kembali setelah bebas.

"Ya itu sih dari dulu sudah mau diapain lagi sudah lupain aja. Kita sudah jalani. Saya juga bingung ya, jadi ya ini jalan hidup yang saya sudah jalani ya sudah," katanya.

Namun saat disinggung kesiapan apabila kasus itu kembali diangkat, Polly mengaku siap apabila dijadikan saksi.

"Siap," ucap Polly.

Baca Lagi: Pollycarpus Bebas Murni, Dapatkah Dalang Pembunuh Munir Diungkap?

Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, bebas murni hari ini. Mantan pilot Garuda Indonesia itu bebas murni setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat.

"Iya bebas mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat," ujar Kabag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto saat dihubungi, Rabu (29/8).

Ade menjelaskan perihal masa hukuman Pollycarpus. Pollycarpus menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat terhitung per akhir November 2014

"Pembebasan bersyarat 29 November 2014, akhir masa bimbingan pembebasan bersyarat 29 Agustus 2018," ucap Ade.

Sumber: Detik News