1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kriminalitas

Bagaimana Muslim Cyber Army Beroperasi?

27 Februari 2018

Polisi berusaha membongkar sindikat penyebar berita hoaks bernama Muslim Cyber Army. Kelompok ini diduga aktif menebar fitnah untuk kepentingan politik.

https://p.dw.com/p/2tPcS
Symbolbild Staatstrojaner Whatsapp
Foto: Imago/R. Peters

Tewasnya Haji Bahro sempat membuat geger penduduk Majalengka. Belakangan polisi mengungkap pelaku pembunuhan adalah sekawanan perampok yang mengincar harta korban. Kisah pilu dari sudut Jawa Barat itu pun ramai diulas di koran lokal sebelum meredup dengan cepat. 

Namun kasus Haji Bahro baru menyita perhatian publik nasional ketika Tara Arsih memutuskan buat membumbui kematiannya dengan sentimen agama. Lewat akun Facebook-nya, perempuan berusia 40 tahun yang bekerja sebagai dosen sebuah universitas di Yogyakarta itu menulis bahwa sang haji adalah muazzin yang tewas dibunuh orang gila.

Sontak publik media sosial meradang. Teori konspirasi yang mengaitkan serangan sistematis kepada ulama dengan menggunakan orang gila pun bermunculan di dunia maya. Kini Polisi membekuk Tara Arsih atas dugaan menyebarkan berita palsu. Ia, kata polisi, adalah bagian dari Muslim Cyber Army (MCA).

Polisi kini aktif memburu aktor intelektual lain di balik kelompok penyebar berita palsu dan kabar hoaks tersebut. Sejauh ini 14 orang sudah diamankan. "Anggota MCA ini, kan, ada ratusan ribu, tapi kami tangkap yang biangnya saja," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar kepada Kompas.

Dalam praktiknya Muslim Cyber Army kebanyakan beroperasi melalui layanan pesan pendek WhatsApp dan media sosial. Mereka rajin melaporkan akun lawan untuk ditutup berbekal ribuan akun palsu. Polisi juga mencatat MCA juga gemar mengirimkan virus untuk melumpuhkan komputer korban.

Pembohongan publik seputar kematian Haji Bahro adalah salah satu modus yang kerap digunakan MCA. Sindikat tanpa struktur baku ini juga aktif menyebarkan isu fiktif seperti kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama atau melakukan kampanye hitam terhadap sejumlah tokoh, termasuk presiden.

MCA adalah kelompok penyebar hoaks kedua yang dibekuk kepolisian sejak maraknya kabar bohong pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam. Sebelumnya kepolisian juga berhasil membongkar sindikat berita palsu, Saracen, yang ketahuan menawarkan jasa menyebar fitnah dengan imbalan uang. Serupa Saracen, MCA beroperasi dari berbagai wilayah di Indonesia.

rzn/yf (kompas, detik, tirto)