1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Asia Tenggara Belum Mampu Tangani Kabut Asap

29 Juli 2015

Wakil negara-negara Asia Tenggara bertemu di Jakarta membahas masalah kabut asap yang menutupi kawasan itu setiap tahun. Kebakaran hutan di Indonesia mengakibatkan kabut asap yang mengganggu lalu lintas dan kesehatan.

https://p.dw.com/p/1G6vi
Foto: MOHD RASFAN/AFP/Getty Images

Para Menteri Lingkungan dari Indonesia, Singapura, Thailand, Brunei dan Singapura bertemu di Jakarta untuk membahas soal kabut asap dari kebakaran yang setiap tahun menjadi masalah bagi kawasan itu.

Sebagian besar kabut asap yang sering menyelimuti Asia Tenggara berasal dari pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Pembakaran hutan sering dilakukan untuk membuka lahan baru yang akan digunakan sebagai lahan perkebunan.

Sejak kebakaran hutan dan kabut asap yang parah tahun 2013 di Asia Tenggara, negara-negara di kawasan itu membuat kelompok konsultasi untuk meningkatkan efektivitas penanganannya.

Belum banyak kemajuan

Tapi, upaya ASEAN yang beranggotakan 10 negara itu belum berhasil menangani masalah kabut asap. Inisiatif Singapura yang menuntut sistem pemantauan dan pengawasan kabut asap baru membuat sedikit kemajuan.

Sistem yang diusulkan Singapura akan menggunakan data satelit dan peta konsesi hutan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan. Data-data ini juga akan digunakan dalam pengusutan yang menuntut mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.

Tapi Indonesia dan Malaysia, dua negara penghasil minyak sawit terbesar dunia, masih enggan memberi akses kepada peta konsesi hutan di daerahnya, karena ini berkaitan dengan bisnis besar.

Singapura: Semuanya sangat lamban

Dalam pertemuan dua hari di Jakarta, belum terlihat adanya kemajuan. Menteri Lingkungan Singapura Vivian Balakrishnan mengeluh, semuanya bergerak "sangat lamban" meskipun ada banyak pertemuan.

"Biaya bagi manusia, biaya sosial dan ekonomi dari kabut asap di kawasan kami ini sangat tinggi, dan sudah berlangsung terlalu lama," katanya kepada wartawan di Jakarta hari Rabu (29/07/15).

Dia menambahkan, Singapura sudah mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah memberikan denda untuk perusahaan yang menyebabkan atau memberikan kontribusi bagi kabut asap, terlepas dari apakah mereka memiliki kantor di negara itu atau tidak. Tapi para pejabat Singpura mengatakan, mereka masih membutuhkan bukti-bukti dari lokasi.

Jumlah titik api di Sumatera diberitakan naik tajam dalam beberapa hari terakhir. Menurut kantor berita Antara,sekarang ada lebih dari 300 titik api yang terdeteksi di pulau itu pada akhir pekan ini saja.

hp/yf (afp, rtr, dpa)