1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

Setelah Dibebaskan, Teroris ISIS Kembali Ditangkap Polisi

18 Agustus 2017

Setelah menikmati kebebasan, terpidana terorisme Aman Abdurrahman kembali ditangkap kepolisian. Dia diperiksa terkait dugaan ikut membantu serangan bom di Thamrin yang menewaskan delapan orang.

https://p.dw.com/p/2iSBP
Indonesien Nach den Bombenanschlägen in Jakarta
Foto: Getty images/AFP/Str

Pembebasan Aman Abdurrahman alias Oman, terpidana terorisme yang terlibat dalam pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar, dibatalkan menyusul dugaan keterlibatannya dalam sejumlah serangan teror di Indonesia.

Ia sejatinya telah menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Indonesia ke-72, Kamis (17/8). Namun polisi kembali meringkus Aman untuk diperiksa terkait kasus bom Thamrin, 2016 silam. Saat ini ia menginap di rumah tahanan Brigade Mobil, Depok.

"Pertama, apakah dia mendorong untuk melakukan amaliah-amaliah, itu yang pertama. Yang kedua, nanti kita lihat apakah dia memang terkait langsung dukungan fisik atau dukungan lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Kompas.

Sesuai Undang-undang, Polisi memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menetapkan status Aman atau membebaskannya jika tidak menemukan bukti yang memberatkan.

Aman sempat dipenjara selama tujuh tahun lantaran kepemilikan bahan peledak, sebelum ketahuan membantu membangun kamp latihan jihad di Jantho dan mendapat hukuman kurung sembilan tahun.

Salah seorang Jurubicara Kepolisian RI, Brigjen Pol Rikwanto, mengklaim pihaknya mendapat informasi baru yang mengindikasikan keterlibatan Aman dalam serangan yang menewaskan delapan orang tersebut.

Dia dicurigai menyalurkan dana dari Abu Jandal, Panglima ISIS asal Indonesia, "jadi dia diperiksa berkaitan itu," kata Rikwanto kepada awak media. Aman juga diduga ikut membantu merakit bom untuk pelaku teror di Thamrin.

rzn/hp (ap,kompas,kumparan)